Cianjur : Empat dari lima orang warga Cianjur, Jawa Barat, yang menjadi korban penjualan manusia berkedok TKI berhasil dipulangkan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Cianjur.

“Mereka menjadi korban penjualan manusia (human trafficking) dengan modus menjadi TKI, bahkan setelah diselidiki dokumen calon TKI tersebut tidak resmi alias ilegal,” kata Kepala Seksi Bina Usaha ketenagakerjaan Dinsosnakertrans Cianjur, Ahmad Ubaidilah, kepada wartawan Rabu (19/10/2016).

Dia menjelaskan, empat TKI yang berhasil dipulangkan berinisial MM (35), YN (30), EN (29) dan SR (31), sedangkan SS (34) tetap memaksakan diri untuk berangkat ke satu negara di Timur Tengah.

“Keempat orang tersebut telah dipulangkan setelah kami memaksa pihak sponsor untuk memulangkan mereka karena statusnya ilegal. Sedangkan SS sudah mendapat pangggilan kerja dan memilih tetap berangkat, meskipun tahu statusnya tidak akan jelas dan menjadi TKI ilegal,” katanya.

Sebelumnya keempat warga Cianjur itu, dibawa pihak sponsor ke Jakarta dengan dalih untuk dikarantina dan diberikan pendidikan.”Kami melalui BNP2TKI sudah menghubungi pihak perusahaan yang menjadi sponsor tersebut, mereka harus memulangkan warga yang sudah diberangkatkan dan menganti kerugian yang telah dikeluarkan untuk perusahaan, dimana korban mengaku telah menyetor sejumlah uang,” katanya.

Dia menjelaskan, moratorium pemberangkatan TKI ke 13 negara di Timur Tengah masih berlaku, namun hanya bagi mereka yang bekerja disektor informal seperti pembantu rumah tangga bukan di perusahaan.

“Mereka ini rencananya akan disalurkan ke sektor formal seperti cleaning service di satu perusahaan di Timur Tengah, namun dokumen mereka tidak resmi, sehingga terpaksa kami hentikan,” katanya.

Tetapi tidak sesuainya dokumen menjadi permasalahan dan menimbulkan kecurigaan Dinsosnakertrans. Dikhawatirkan kelima warga Cianjur tersebut akan dijual.”Kalau tidak ada dokumen resmi mau bekerja dimana karena yang sudah-sudah mereka malah terlantar di negara orang,” katanya. (*)

Save

Facebook Comments Box