Ilustrasi Pungutan Liar

Ilustrasi Pungutan Liar

JAYAPURA (PB)-Dinas Kehutanan Provinsi Papua mensinyalir jika ada modus baru terhadap pungutan liar alias pungli bagi angkutan kayu dari daerah ke Kota Jayapura.

Bahkan, pos  – pos milik TNI  dan Polri yang sebelumnya dikabarkan juga melakukan pungli terhadap angkutan kayu itu, kini sudah tidak berani lagi mengambil pungli di pos.

“Ya, kini pos – pos TNI dan Polri itu, sudah tidak lagi berani melakukan Pungli di pos.  Kemungkinan sudah ada penekanan dari pimpinannya untuk tidak lagi melakukan Pungli,” kata Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Jan Jap Ormuseray, SH, MSi, Kamis (3/11).

Hanya saja, Kadishut Jan Ormuseray mengakui mendapatkan informasi jika sekarang pungli tidak dilakukan di pos, namun ada juga oknum yang masih nakal dengan melakukannya di luar pos.

Yang jadi masalah di Keerom, lanjut Jan Ormuseray,  masalah pos adat, ternyata ada modus baru dalam pungli ini.

“Jadi, sekarang ada modus baru, walau pun oknum aparat ini sudah hilang, tapi mereka gabung ke pos adat. Jadi kalau misal pungli di pos adat Rp 50.000, sekarang jadi Rp 100.000  karena yang lain gabung ke sana, baru nanti mereka bagi,” ungkapnya.

Jan Ormuseray menegaskan, mestinya pungli yang dilakukan melalui pos adat itu, harus dihilangkan karena karena tidak ada dasarnya melakukan pungutan,  karena pihak pengusaha sudah menyelesaikan hak ulayat, selain telah membayar pajak.

“Hal yang sangat memprihatinkan kita, pos adat di beberapa lokasi yang jaga anak sekolah yang mereka tidak pergi ke sekolah karena tidak dapat uang, mereka pilih jaga di pos adat karena bisa dapat uang,” paparnya.

Untuk itu, imbuh Jan Ormuseray, masalah pungli ini harus ditangani segera mungkin secara bersama-sama. “Jadi ini mungkin harus segera ditangani bersama-sama, sehingga pos adat harus ditertibkan,” pungkasnya. ()

 

 

 

Facebook Comments Box