Kabid Humas Polda PApua, Kombes Kamal (Kanan) saat diwawancarai salah satu stasiun TV lokal

Kabid Humas Polda PApua, Kombes Kamal (Kanan) saat diwawancarai salah satu stasiun TV lokal

Kota Jayapura (PB) : Kepolisian Daerah (Polda) Papua membantah tudingan Gubernur Papua, Lukas Enembe yang menyebutkan ketidaknetralan polisi dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, 15 Februari 2017.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Papua, Kombes Polisi AM Kamal dalam keteranganya, Selasa (15/03/2017) malam menyebutkan, pihak kepolisian sangat netral dan mengerti tupoksi dalam mengawal demokrasi pilkada pada 10 kabupaten dan 1 kota di Papua.

Dia katakan, perintah yang diberikan oleh Kapolda Papua, Irjen Polisi Paulus Waterpauw juga sangat jelas dengan melibatkan langsung pejabat utama untuk turun pada 10 kabupaten dan 1 kota, dalam membantu pihak Polres yang melaksanakan pilkada.

“Keterlibatan langsung sejumlah perwira tinggi di jajaran Polda Papua, untuk menekan agar tak terjadi gangguan kamtibmas dalam pilkada itu,” papar Kombes Kamal.

Menurut Kombes Kamal lagi, banyaknya pelanggaran dan tindak pidana yang terjadi dalam pelaksanaan pilkada, diduga karena kandidat kepala daerah tak siap menerima kekalahan. Maka terjadilah pilkada ulang yang diajukan penyelenggara.

Dengan demikian, pernyataan yang dilontarkan Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam wawancara di TV Nasional Swasta Metro TV pada beberapa jam sebelumnya sangat subjektif, tak mendasar dan sangat tak layak disampaikan di media.

Apalagi, beberapa minggu setelah pelaksanaan pemungutan dan rekapitulasi hasil pilkada, Polda Papua telah dilaksanakan coffee morning bersama Kapolda Papua yang dihadiri Gubernur Papua Lukas Enembe serta forkompinda lainnya, penyelenggara pilkada dan tokoh masyarakat.

Pada pertemuan itu, membahas juga hal-hal yang berkaitan dengan pemilu kepala daerah.

“Pernyataan Gubernur Papua tentang penarikan Kapolda Papua kepada Presiden dan Kapolri, ini tak layak dilontarkan oleh seorang gubernur. Apalagi jabatan Kapolda adalah hak priogratif Kapolri,” kata Kamal.

Polda Papua mengklaim masyarakat Papua semakin bijak dan paham arti demokrasi. Sementara Polri hanya mengawal demokrasi.

Soal pilkada ulang di Kabupaten Jayapura, masyarakat paham betul bagaimana penyelenggara pemilu oleh KPPS melakukan pelanggaran. Hal ini juga telah ditindaklanjuti oleh Gakkumdu Kabupaten Jayapura, dimana Polri menjadi salah satu anggotanya. (Admin)

 

Facebook Comments Box