Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP  menyerahkan cinderamata kepada Dubes Belanda untuk Indonesia Rob  Swartbol usai  membahas  masalah Pilkada di Papua di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin (3/4).

Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP menyerahkan cinderamata kepada Dubes Belanda untuk Indonesia Rob Swartbol usai membahas masalah Pilkada di Papua di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin (3/4).

JAYAPURA (PB) : Pelaksanaan Pilkada   Serentak  Jilid II  tahun 2017, yang menuai   konflik  khususnya disejumlah wilayah di Provinsi Papua menuai perhatian  serius dari   Dubes Belanda untuk Indonesia Rob  Swartbol, ketika membaha bersama  Sekda Papua TEA Hery Dosinaen, SIP, MKP di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Senin (3/4).  Dubes mengatakan kunjungan kerjanya adalah  untuk membahas beberapa masalah, antara lain, pelaksanaan Pilkada   Serentak  Jilid II  tahun 2017 di Papua,  peningkatan peran polisi masyarakat (community police), maasalah keamanan dan masalah ekonomi, terutama  peningkatan perekonomian rakyat,  termasuk program-program pembangunan di Papua  yang didukung pemerintah Belanda.

Sementara itu, Sekda menjelaskan, pelaksanaan Pilkada   Serentak  Jilid II  tahun 2017 di 11 Kabupaten dan Kota sebenarnya membawa  dampak buruk  bagi perkembangan demokrasi di Indonesia khususnya di Papua.

Sekda menyebut ada dua   yang menjadi alasan. Pertama,  Pilkada   Serentak  Jilid II  tahun 2017 secara langsung,  khususnya di Papua memaksa pemerintah daerah mengeluarkan anggaran ataucost politic  yang sangat besar.

Kedua,   Pilkada   Serentak  Jilid II  tahun 2017 secara langsung di Papua memunculkan konflik  di masyarakat, baik  konflik  horisontal maupun vertikal, yang  mengorbankan masyarakat. Bahkan korban jiwa dan material.

Oleh karena itu, tutur Sekda, pihaknya tengah mengkaji secara komprehensif, agar pelaksanaan Pilkada dilakukan  secara tak langsung melalui perwakilan di DPRP, sebagaimana diamanatkan UU Otsus Papua. Bahwa  Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota diseluruh Papua dapat dipilih melalui  lembaga legislatif, sebagaimana  dilakukan tahun-tahun sebelumnya, dimana terbukti anggaran  yang dialokasikan lebih kecil dibanding pemilihan langsung serta kantibmas lebih  aman dan kondusif

“Jika  Pilkada dilakukan  melalui sistem perwakilan di DPRP, maka cost politic mampu ditekan dan konflik sosial dapat pula dieliminir,” pungkas Sekda.

“Kami mengharapkan pemerintah  pusat berlaku arif dan bijaksana menyikapi   UU Otsus Papua, termasuk Pilkada digelar  secara tal langsung,” pungkasnya.  (Admin)

 

 

Facebook Comments Box