ASN yang mengikuti apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua.

JAYAPURA (PB)– Akibat kedapatan membawa minuman keras (miras) saat jam kerja di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Papua, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) terancam dipindahkan ke Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Provinsi Papua maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura.

Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Provinsi Papua, Doren Wakerkwa, SH di sela apel pagi di halaman Kantor Gubernur Papua, Senin (24/7/2017) kemarin.

“Menyangkut disiplin, ada tiga orang ASN yang kedapatan bawa miras ke kantor, sehingga kita usulkan untuk dicopot dan dipindahkan ke Korpri. Karena mereka mengganggu stabilitas di BPKAD, kami sudah mendapat informasi soal itu,” akunya.

Untuk itu, Doren meminta kepada pimpinan OPD tersebut, segera mengusulkan ketiga ASN untuk diproses dan dipindahkan. ”Harus segera usul untuk dipindahkan, sehingga menjadi perhatian bagi ASN untuk tidak mabuk-mabuk di kantor,” tukasnya.

Doren mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan untuk pemecatan ketiga ASN tersebut, tetapi karena pertimbangan kemanusiaan, sehingga pihaknya hanya memindahkan dan memberikan pembinaan.

“Kita pindahkan saja, tidak dicopot. Kasihan ada istri dan anak mereka yang masih kecil. Saya harapkan mereka ini mengerti dan tidak mengulang kesalahan yang sama, jangan sampai ASN yang lain ikut-ikutan mabuk-mabuk dan kena sanksi lagi,” tegasnya.

Lanjutnya, bagi ASN yang kedapatan mabuk seperti tiga orang ASN sebelumnya bakal diberikan pembinaan dan dipindahkan dari tempat tugasnya, karena menganggu stabilitas di OPD tersebut.

“Bagi yang kedapatan mabuk, tetap kita proses. Kalau eselon III, IV kita usul ke Kepala BKD untuk dipindahkan ke KORPRI,” selanya.

Walaupun Pemprov Papua sudah melarang peredaran miras di Papua, tetapi masih saja ada pihak-pihak yang melenggang bebas untuk memproduksi maupun menjual miras secara bebas.

“Ini yang menjadi perhatian kita juga. Karena walaupun sudah dilarang masih saja ada yang jual. Ini dampaknya besar dan memengaruhi secara keseluruhan, ini yang menjadi perhatian,” tandasnya.

Kinerja Membaik

Namun demikian, kata Doren, kinerja pemerintahan di lingkungan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Papua terus alami peningkatan. Seiring dengan  pelaksanaan pemerintahan berbasis e-goverment. Bahkan penyelenggaraan pemerintahan di Papua menjadi salah satu yang terbaik di Indonesia.

“Menyangkut kinerja pemerintahan, saya pikir sudah semakin baik, karena KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), mereka memandu kita. Dimana SKPD bekerja sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam pengelolaan anggaran, mereka tidak memantau tetapi memandu,” akunya.

Lanjutnya pembinaan yang dilakukan KPK ini berhubungan erat dngan pertanggung jawaban keuangan maupun asset yang saat ini jadi perhatian Inspektorat maupun BPKAD Provinsi Papua.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Inspektur Provinsi Papua dan Kepala BPKAD dan teman-teman yang selama ini mampu menjalankan tugas dengan baik,” katanya.

Tentunya dengan kinerja yang baik, hingga kini Pemprov Papua masih meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016, bahkan meraih untuk ketiga kalinya sejak tahun 2014.

“Ini menjadi kunci. Karena SKPD mampu bekerja dengan baik. Kalau tidak bekerja baik. Maka bisa kembali meraih disclaimer. Kalau disclaimer, kan bapak ibu tidak tenang dirumah, karena pikiran dengan pertanggungjawaban, oleh sebab itu saya harapkan untuk masalah pertanggungjawaban harus jadi perhatian,” tukasnya.

Lanjutnya, Pemprov Papua harus menjadi contoh bagi kabupaten/kota di Papua dalam hal penyelenggaraan pemerintahan berbasis e-goverment.

“Dengan pemerintahan yang berbasis e-goverment ini menandakan pemeritahan ini semakin baik, berwibawa dan menjadi contoh bagi kabupaten/kota, terima kasih kepada semua badan, dinas maupun biro,” tandasnya. (YMF)

Facebook Comments Box