Ilustrasi industri rotan/google

JAYAPURA (PB) – Pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Besar dan Sedang (q-to-q) Provinsi Papua Triwulan II-2017 mengalami pertumbuhan positif sebesar 4,51 persen dari Triwulan I-2017.

Menurut Kepala Bidang Provinsi BPS Papua Beti Yayu Yuningsih, jika dibandingkan pertumbuhan produksi Triwulan I-2017, pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Besar dan Sedang (y-on-y) Provinsi Papua pada Triwulan II-2017 mengalami pertumbuhan positif sebesar 7,45 persen.

“Pertumbuhan IBS positif secara q-to-q dan y-on-y tersebut disebabkan karena terjadinya peningkatan produksi utamanya Industri Makanan (KBLI 10) dan produksi Kelompok Industri Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furniture) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya (KBLI 16),” urainya.

Kata Bety, hal ini kemungkinan karena pengaruh meningkatnya permintaan untuk kedua komoditi tersebut. Selain itu tersedianya bahan baku, khususnya untuk komoditi kelapa sawit sebagai bahan baku minyak sawit.

Sementara untuk pertumbuhan Produksi Industri Manufaktur Mikro dan Kecil (q-to-q) Provinsi Papua Triwulan II- 2017 mengalami pertumbuhan positif sebesar 13,13 persen dari Triwulan I-2017. Pertumbuhan tersebut disebabkan oleh faktor meningkatnya produksi dari beberapa komoditi, utamanya Komoditi Industri Pakaian Jadi (KBLI 14); Industri Kayu, Barang dari Kayu, Barang dari Kayu dan Gabus (Tidak Termasuk Furnitur) dan Barang Anyaman dari Bambu, Rotan dan Sejenisnya (KBLI 16); Komoditi Industri Barang Galian Bukan Logam (KBLI 23); dan Industri Alat Angkutan Lainnya (KBLI 30).

“Jika dilihat secara (y-on-y), pertumbuhan produksi Industri Mikro dan Kecil (IMK) Triwulan II- 2017 Provinsi Papua mengalami pertumbuhan positif yang signifikan, yaitu sebesar 25,68 persen dari Triwulan II-2016,” jelasnya.

Hal ini kemungkinan dapat disebabkan karena lebih tingginya permintaan konsumen terhadap produk-produk industri tertentu selama Triwulan II-2017 dibandingkan Triwulan II-2016, utamanya Industri Alat Angkutan Lainnya (KBLI 30); Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman (KBLI 18); dan Industri Percetakan dan Reproduksi Media Rekaman (KBLI 18) dan Industri Barang Galian Bukan Logam (KBLI 23). (YMF)

Facebook Comments Box