Sekda Papua Hery Dosinaen, bersama unsur pimpinan DPRP, pada pembukaan sidang rancangan Peraturan Daerah (Perda) provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Tentang Perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi non APBD, di DPR Papua, Kamis (10/8/2017).

JAYAPURA (PB) – Anggaran belanja daerah Provinsi Papua pada APBD Induk TA 2017 mengalami kenaikan sebesar Rp 606 miliar dari Rp 15 triliun menjadi Rp 15,6 triliun.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Kamis (10/8/2017). Kata Hery yang mewakili Gubernur Papua pada pada pidato pengantar rancangan Peraturan Daerah (Perda) provinsi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2016, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Tentang Perubahan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi  non APBD, di DPR Papua, kenaikan ini berasal dari pos Belanja Tidak Langsung yang mengalami peningkatan sebesar Rp 85,5 miliar dari Rp 8 triliun menjadi Rp 8,1 triliun.

“Selain itu, peningkatan juga berasal dari Belanja Langsung yang direncanakan pada APBD Induk dianggarkan hanya sebesar Rp 7 triliun, namun mengalami kenaikan Rp 520 miliar menjadi Rp7,5 triliun,” urainya.

Akan tetapi pada pos Belanja Pegawai (nongaji) mengalami penurunan sebesar Rp 152 juta dari anggaran semula sebesar Rp 279 miliar menjadi Rp 278 miliar. “Lalu pada pos Belanja Barang dan Jasa mengalami kenaikan sebesar Rp 592 miliar dari anggaran semula sebesar Rp 3,2 triliun menjadi Rp 3,7 triliun,” paparnya.

Selanjutnya pada pos Belanja Modal juga terjadi penurunan sebesar Rp 70 miliar menjadi Rp 3,4 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 3,5 triliun.

Sedangkan pendapatan daerah pada APBD Induk TA 2017 yang direncanakan sebesar Rp 13,9 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp 183 miliar menjadi Rp 14,1 triliun yakni pada pos Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Berdasarkan perimbangan dan pendapatan belanja daerah tersebut, maka posisi defisit APBD tahun anggaran 2017 mengalami perubahan secara agregat minus sebesar Rp 1,5 triliun. (YMF)

Facebook Comments Box