Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua, Sendius Wonda/papua.go.id

JAYAPURA (PB) – Pemerintah Provinsi Papua hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) terkait pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada Dogiyai periode 2017 – 2022.

Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua, Sendius Wonda kepada pers di Jayapura, Rabu (9/8/2017) menjelaskan, SK pelantikan Yakobus Dumupa – Oskar Makai atau pasangan YA! OK! telah dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Meski demikian, kata Sendius, instansi yang dipimpinnya sampai saat ini belum menerima SK tersebut dengan alasan masa jabatan pejabat lama baru akan berakhir pada Desember 2017 mendatang. “SK Pelantikan Bupati Wakil Bupati terpilih Kabupaten Dogiyai sudah jadi namun masih ditahan di Kemendagri, karena masa jabatan Bupati sekarang berakhir sampai Desember. Sehingga petunjuk dari Mendagri  ke Gubernur jika sudah selesai pasti langsung SK diberikan untuk kemudian  dilakukan pelantikan,” jelasnya.

Menurutnya, Undang Undang Pilkada saat ini memang berbeda dari yang sebelumnya. Jika dulu digunakan UU Pilkada No 8 tahun 2015, maka untuk sisa waktu jabatan bupati dan wakil bupati yang lama akan diberikan kompensasi.

Namun saat ini UU Pilkada tersebut yang telah direvisi ke UU Pilkada No. 10 tahun 2016 memerintahkan agar masa jabatan pejabat lama harus diselesaikan, untuk kemudian dilakukan pelantikan pejabat bupati dan wakil bupati  terpilih hasil Pilkada.

“Tentunya hal ini untuk meminimalisir dari segi pembiayaan. Sebab pastinya kompensasi yang diberikan ke pejabat lama itu akan jadi beban negara. Jadi alangkah lebih baik jika masa jabatan itu dihabiskan lalu kemudian dilakukan pelantikan pejabat baru,” terangnya.

Ia menambahkan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Dogiyai masuk dalam pelantikan tahap ketiga. Dimana pada 2023 mendatang akan dilakukan penyeragaman pelantikan dari Sabang sampai Merauke.

Pilkada Dogiyai merupakan salah satu dari Pilkada serentak 2017 di 11 Kabupaten/Kota se-Papua. Dari 11 daerah tersebut, setidaknya ada lima kepala daerah yang sudah dilantik yakni Kabupaten Mappi, Lanny Jaya, Sarmi, Nduga dan Kota Jayapura. Pelantikan ini masuk dalam pelantikan tahap kedua. (YMF)

Facebook Comments Box