Puluhan warga Kampung Waibron Kabupaten Jayapura melakukan pemalangan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua, yang berlokasi di Dok IV, Kota Jayapura, Senin (7/8/2017) lalu.

JAYAPURA (PB) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua memastikan ganti rugi tanah kepada warga Kampung Waibron, Kabupaten Jayapura, segera dibayarkan. Namun kepastian ganti rugi ini nantinya setelah para pihak yang terkait telah bersepakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Papua Djuli Mambaya mengatakan pembayaran akan dilakukan secara transparan. Hal ini juga  untuk menghindari salah bayar seperti yang terjadi di tahun 2016 lalu.

“Yang jelas soal biaya ganti rugi sudah siap. Sekitar Rp 10 miliar yang kita akan bayarkan. Tapi kita saat ini memastikan agar membayar kepada pihak yang tepat,” akunya. Untuk itu, ia berharap tidak boleh ada kekecewaan dari masyarakat.

Dalam artian semua pemilik tanah harus menerima biaya ganti rugi dan menikmati. Sehingga tidak ada kekecewaan dan pekerjaan bisa segera dijalankan.

Menyoal pemalangan kantor Dinas Pekerjaan Umum oleh warga Kampung Waibron beberapa hari lalu, Djuli mengatakan hal itu hanya kesalahpahaman saja.

“Ada undangan dari pihak Polda Papua untuk membahas masalah pembebasan hak ulayat dengan warga Waibron. Namun saya tak menerima undangan itu, sehingga pada akhirnya kami mengikuti rapat bersama KPK,” akunya.

Dirinya juga menghimbau kepada semua elemen warga Kampung Waibron agar segera bersependapat. Sebab bila sudah sejalan, maka pembayaran segera dilakukan. “Intinya sekarang ini dana sudah ada tinggal dibayarkan. Makanya saran kami sebaiknya dibicarakan secepatnya di kampung. Lalu semuanya satu suara ke dinas sehingga ganti rugi segera diproses,” tukasnya.

Sebelumnya, puluhan warga kampung Waibron Kabupaten Jayapura melakukan pemalangan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua, yang berlokasi di Dok IV, Kota Jayapura, Senin (7/8/2017).

Pemalangan itu berkaitan dengan tuntutan pembayaran ganti rugi tanah senilai Rp 10 miliar yang belum dibayar hingga saat ini. Rencananya Dinas Pekerjaan Umum Papua akan membangun jalan container atau peti kemas dari Nimbokrang menuju Waibron hingga ke Depapre Kabupaten Jayapura. (YMF)

Facebook Comments Box