Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak

KOBAKMA (PB)–Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng) menunggu bukti dari Pemerintah Pusat terkait program “Papua Terang” dan “Papua Berdering” yang pernah dijanjikan untuk masyarakat di wilayahnya.

“Masyarakat sangat senang dengan kata-kata itu, Indonesia Terang dan Indonesia Berdering. Luar biasa, indah didengar. Akan tetapi yang diminta oleh masyarakat, terlebih khusus kita di wilayah gunung ialah bukti dari kata-kata itu. Kalau memang itu program pemerintah pusat, ya PLN selaku BUMN negara harus langsung bekerja,” kata Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak kepada pers di Kota Kobakma, Jumat (18/08/2017).

Menurut Bupati Ricky, selaku kepala daerah, dirinya akan mengevaluasi hasil memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Mamteng dengan PT PLN Persero terkait program ‘Papua Terang’ yang telah dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Namun, setelah dilihat dengan seksama, isi MoU itu ternyata pemerintah Kabupaten yang harus menyiapkan segala fasilitas seperti lahan bangunan, pengadaan mesin bahkan untuk rumah karyawan.

“Kalau begitu tidak usah dibangun. Karena kita kan melihat program presiden harus dilaksanakan. PLN dan Telkomsel mereka sebenarnya perusahaan negara yang mempunyai kualifikasi tinggi yang kemampuannya sudah cukup. Jadi datang pakai mereka punya uang untuk bayar. Nanti kita pengguna daripada Telkomsel dan PLN ini kan peminatnya cukup banyak,” kata Ricky, kesal.

Namun, kata Bupati Ricky, hal ini tidak menjadi masalah asalkan pemerintah kabupaten juga mendapatkan keuntungan  (PAD) dari program tersebut

“Kami harapkan PLN harus aktif dan MoU yang sudah dibuat oleh PLN akan kami evaluasi kembali. Karena awalnya kami harapkan PLN yang bangun tapi ternyata tidak. Semua fasilitas kami yang siapkan lalu mereka yang kerjakan, semua mesin, tempat fasilitas sudah kami siapkan, bangunan tempat mesin, bangunan rumah karyawan kami yang siapkan tapi pajaknya harus kembali ke Jakarta, itu tidak boleh mereka hanya mengerjakan operasional, tapi pajaknya juga kemana,”tegasnya.

Pada kesempatan itu, Ricky menegaskan jikalau MoU seperti itu, maka pihaknya  meminta penghasilan harus dibagi dua untuk PAD. “Kenapa bangunan kami, mesin kami, tanah kami. Kalian datang terima saja.Kalau orang Mamberamo Tengah yang bayar ya pajaknya dikembalikan ke kami,”ucapnya.

Untuk diketahui, selain Mamberamo Tengah. Kabupaten lain yang mendapat program ini diantaranya Elelim ibukota Kabupaten Yalimo, Mulia di Puncak Jaya, Ilaga Kabupaten Puncak, Tiom Kabupaten Lanny Jaya, Burmeso di kabupaten Mamberamo Raya, Kota Sugapa di kabupaten Intan Jaya, serta Karubaga Kabupaten Tolikara. Sementara untuk Papua Barat yakni  Maybrat, Kabupaten Tambrauw.

Program Papua Terang memiliki target bakal menerangi 90 persen kampung di Papua dan Papua Barat hingga 2020. Saat ini masih ada 2.400 kampung yang belum teraliri listrik. (YMF)

Facebook Comments Box