Asisten Bidang Umum Setda Papua Elysa Auri, SE.MM

JAYAPURA (PB)-Asisten Bidang Umum Setda Provinsi Papua Elysa Auri, SE.MM mengatakan, sampai dengan bulan Agustus 2017, daya serap 46 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua masih sangat rendah yakni di bawah 30 persen.

“Saya sudah berbicara dengan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun.  Sampai dengan hari ini tadi saya sudah berbicara bersama Kaban Keuangan. Kita punya daya serap fisik dan keuangan dari seluruh SKPD masih di bawah 30 persen,” ujar Elysa awal pekan ini.

Untuk itu, Elysa meminta kepada semua OPD di Pemprov Papua agar mulai pekan depan, ada pekerjaan yang bisa ditagih, terutama pekerjaan yang bersumber dari Dana Otsus dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Pada kesempatan itu, mantan Kepala Biro Umum Setda Papua ini juga menjelaskan mengenai satu surat edaran yang telah dibuat Badan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Papua yakni Matriks Inovasi tentang indikator kinerja di masing-masing OPD. Matriks ini, kata Elysa, sudah dua minggu lalu ditandatanangani oleh Sekretaris Daerah T.E.A. Hery Dosinaen, S.IP.MKP, dani rencananya akan dirangkaian dengan Renstra (Rencana Strategi) dan Renja (Rencana Kerja) di OPD.

“Ini supaya tidak selalu menginginkan setiap tahun minta uang anggaran yang cukup besar. Tetapi nantinya dari matriks tersebut akan dinilai. Yang meminta 50 nanti kita lihat matriks itu. Jika cukup hanya pas 30 saja untuk satu tahun, maka itu  yang akan diserahkan,” urai Elysa.

Menurut Elysa, dengan adanya matriks ini, ia yakin akan sangat membantu setiap OPD untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah  atau LAKIP di lingkup Pemprov Papua.

“Kalau tidak salah sudah ada di masing-masing OPD dan saya berharap itu diberikan tanggapan kembali sehingga saran dan pendapat dariOPD bisa kita bahas sama-Sama di tingkat TPAD program 2018. Ingat, LAKIP kita sampai dengan hari ini baru sampai pada C ke CC. Kita harus berusaha memperbaiki,” kata Elysa. (YMF/e-gm)

 

Facebook Comments Box