Presiden Jokowi saat menjawab pertanyaan wartawan di Sukaraja, Sukabumi, Jumat (01/09/2017)

JAYAPURA (PB)—Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah sebuah lembaga independen. Oleh karena itu, dirinya tidak akan mencampuri urusan internal KPK.

“Saya tidak ingin mencampuri. Nanti ada yang ngomong intervensi,” ucap Presiden menjawab pertanyaan wartawan tentang kehadiran salah seorang direktur di KPK dalam rapat panitia khusus (Pansus) hak angket KPK di DP di Sukaraja, Sukabumi, Jumat Jumat (01/09/2017).

Sebagaimana rilis yang diterima Papua Bangkit dari Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Presiden Jokowi pun menegaskan bahwa Pansus hak angket KPK merupakan hak yang dimiliki oleh DPR. “Wilayahnya DPR, wilayah legislatif. Itu haknya DPR. Pansus haknya DPR. Angket haknya DPR,” kata Presiden.

Untuk itu, Kepala Negara meminta agar semua pihak memahami pembagian kewenangan di antara institusi yang ada.

“Jadi tolong ini betul-betul dilihat, wilayahnya legislatif, wilayahnya KPK, wilayah eksekutif. Tolong ini dilihat,” tuturnya. (Gusty Masan Raya/JR)

Facebook Comments Box