Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Haru Tamtomo (baju putih) dan Kepala Kumham Papua, Abner Banosro saat menyerahkan cindera mata kepada Pemprov Papua.

JAYAPURA  (PB) –  Provinsi Papua mendapat jatah 266 orang untuk penerimaan CPNS  di Lingkup Kementerian  Hukum dan HAM  tahun 2017 di wilayahnya. Dari jumlah itu, 165 kursi khusus untuk putra putrid asli Papua.

“Untuk Papua penerimaan CPNS seluruhnya 266  orang.  Sebanyak 205 untuk SLTA dan Diploma III, 58 orang S1 semua disiplin ilmu,“ terang  Kepala  Kantor wilayah Kemenkumham Papua, Abner Banosro  menjawab pertanyaan media ini, di Kantor Gubernur Papua, Senin (11/9/2017).

Banosro menjelaskan,  khusus untuk  kebutuhan sipir saat ini ada 8 Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)  di wilayahnya. “Ditambah kemarin baru ada tambahan 2 lapas. Jadi ada 10 lapas. Ada beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tidak melaksanakan pembinaan narapidana seperti Rupbasan,” jelasnya.

Rupbasan adalah satu-satunya tempat penyimpanan segala macam benda sitaan yang diperlukan sebagai barang bukti dalam proses peradilan, termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim dan benda tersebut dilarang untuk dipergunakan oleh siapapun juga.

Secara keseluruhan, kata Banosro, untuk UPT ada 14. Tentunya  dengan kuota ini, dirinya memperkirakan bisa menanggulangi kekurangan petugas jaga selama ini di Lapas.  “Karena kita dapat 165 untuk putra putri asli Papua dan 40 direbut oleh saudara – saudara kita yang lahir dan besar disini,“ ungkapnya.

Kata dia, jatah afirmasi 165 bagi putra putri Papua ini merupakan kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), sehingga pihak Kemenkumham Papua hanya tinggal menjalankan  perintah Unit Esalon I di Sekretariat Jenderal  Kemenkumham.

Disinggung apakah kuota ini sudah cukup, ia mengaku sebenarnya masih kurang. Akan tetapi dari 200 lebih kursi yang diberikan patut disyukuri.  Karena selama ini diakuinya kebutuhan pegawai dan sipir masih kurang.  Sehingga dengan penerimaan ini setidaknya dapat mengatasi kekurangan yang ada. “Kalau idealnya dalam satu Lapas 1 regu jaga, yakni sekitar 5 orang,” jelasnya.

Butuh 16.000 Sipir

Di tempat yang sama, Staf Ahli Kemenkumham Bidang Penguatam Reformasi dan Birokrasi  Haru Tamtomo  menjelaskan, kedatangannya di Jayapura dalam rangka  Monitoring  pelaksanaan tahapan penerimaan  CPNS yang secara serentak dilakukan di seluruh  Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM. “Hari ini (kemarin-red) adalah tahapan test untuk formasi S1 (Sarjana)  dan dokter dan juga proses verifikasi berkas untuk formasi lulusan SLTA untuk mengisi formasi penjaga tahanan/sipir,” terang Haru.

Kedatangannya  untuk monitoring ini  guna  memastikan bahwa tahapan penerimaan ini berjalan dengan baik. Lebih jauh ia menjelaskan, tahun ini  kebutuhan untuk tenaga petugas siaga tahanan atau sipir di Indonesia dibutuhkan sebanyak 16.000 sipir.

“Walaupun sebetulnya buat kita masih kurang, mengingat rumah tahanan negara dan pemasyarakatan di seluruh Indonesia saat ini hampir ada di seluruh kota dan kabupaten.  Namun pemerintah baru bisa memberikan 16.000 yang  saat ini sedang berproses untuk penerimaannya,” akunya.

Secara rinci, jelasnya, kebutuhan 16.000 untuk petugas penjaga tahanan/sipir. Kemudian 1.400 untuk formasi lainnya  misalnya di Imigrasi,  Administrasi Hukum Umum, Perancangan perundang – undangan . “Tetapi yang spesifik untuk pemasyarakatan itu 16.000,” akunya. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box