Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Frets J Boray

JAYAPURA (PB) – Pemerintah Provinsi Papua saat ini sedang mencari pihak ketiga yang dapat digandeng, untuk bersama – sama membeli serta memiliki 20 persen saham atau setara Rp 50 triliun dari PT Freeport Indonesia.

Menurut Pelaksana Tugas Kepala Dinas ESDM Provinsi Papua Frets J Boray, nilai sebesar itu bukanlah kecil, jika hanya mengandalkan APBD Provinsi Papua. Untuk itu Pemerintah Provinsi akan mencari pihak ketiga.

Ia mengatakan, Papua tidak bisa mempertahankan ini sehingga harus ada tim negosiasi pemerintah daerah dengan pemerintah kabupaten terkait langkah-langkah konkrit apa. Karena dalam pertemuan sebelumnya, diminta poin – poin penting apa yang akan dimasukkan dalam kontrak karya, yakni perubahan dari Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), di mana salah satu poinnya adalah Papua menang pajak air di Pengadilan Arbitrase, atas perusahaan tambang terbesar dunia itu.

“Jadi kita harus masukkan itu sebagai pajak air itu include (termasuk) di dalamnya ijin usaha pertambangan khusus, perubahan dari Kontrak Karya (KK) kepada IUPK. Itu poin – poin yang akan kita masukkan. Salah satunya yakni termasuk smelter,” terangnya kepada papuabangkit.com di Jayapura.

Kata dia, sebelumnya gubernur telah mengajukan 17 poin, yang memang harus terus dikawal. Karena hal ini merupakan program strategis Pemprov Papua yang harus dimasukkan. Untuk menyasar pihak ketiga, nantinya akan dibahas antara pemerintah provinsi dan  pemerintah kabupaten dengan duduk bersama.

Pihak ketiga ini nantinya bisa dari pihak asing atau dalam negeri. Karena ini nantinya semua akan masuk ke BUMD. “Kalau kita beli kan BUMD yang nanti tangani. Kan kita sudah punya holding company. BUMD kita juga sudah ada. Cuma kita harus mencari uangnya dari mana. Memang syarat – syarat seperti itu kita sudah ada. Lagipula memang kita sudah meminta harus ada Peraturan Daerah (Perda), sehingga poin – poin ini bisa masuk ke IUPK. Jadi dia punya satu kepastian kepada PT Freeport nantinya ke depan,” paparnya.

Ia mengatakan, saat pemerintah provinsi meminta 20 persen kepemilikan saham, pusat cukup terkejut.   “Pemerintah pusat berpikir kita hanya meminta 5 – 10 persen. Ternyata kita minta 20 persen. Mereka melihat kemampuan daerah kita harus sesuaikan dan didapat dari mana.  Jelas pemerintah pusat kaget lho kok Papua berani sekali meminta 20 persen. Nah itu dia makanya harus ada negosiasi. Makanya kita harus membentuk tim,” sarannya.

Secara rinci ia menjelaskan, dari 51 persen saham yang diberikan PT Freeport kepada Indonesia, saat ini Pemerintah Indonesia  sudah memegang 9,36 persen, sehingga masih tersisa 41,64 persen. “Kita dari Papua bawa 20 persen. Berarti masih tinggal 21,64 persen.  Dari sisa tersebut yang terpenting sudah diatur ada holding dari pusat. Kalau dari pusat termasuk di dalamnya INALUM, PT Aneka Tambang, yang berkecimpung dalam bisnis tambang dan mineral. Mungkin itu nantinya ambil yang pusat. Tetapi kita tidak bicara pusat yang penting daerah kita minta kita punya,” terangnya kemudian.

Siapkan Tim

Saat ini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyiapkan tim untuk membahas usulan kepemilikan 20 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI). Frets J Boray menjelaskan tim ini sementara tengah disiapkan.  Jika sudah terbentuk akan dilaporkan kepada gubernur.

“Jadi setelah mengusulkan kepemilikan 20 persen saham PTFI tersebut, langkah selanjutnya yang kami ambil adalah menyiapkan tim untuk pembahasan karena harga saham tersebut cukup mahal,” terangnya.

Menurut Frets, jika diuangkan saham sebesar 20 persen tersebut senilai Rp50 triliun, karena dibeli di pasar modal dan tidak bisa asal diminta berdasarkan hak orang Papua. “Karena harus dibeli di pasar modal, sekarang kami sedang berpikir untuk mencari uang dari mana, dan provinsi,” ucapnya.

Ke depan, pihaknya akan menyiapkan sebuah Surat Keputusan (SK) yang mengatur tentang negosiasi 20 persen saham ini seperti apa. Pasalnya, hal ini harus disesuaikan dengan kemampuan daerah dan tengah disiapkan dalam waktu dekat sehingga dapat segera dibahas.

Ia menambahkan, langkah-langkah yang diambil oleh pihaknya sebagai tindak lanjut dari divestasi saham PTFI tersebut harus mempertimbangkan tiga komponen di dalamnya yakni Kabupaten Mimika, Provinsi Papua dan masyarakat. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box