Ketua Umum Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Merry Yoweni

JAYAPURA (PB) – Ketua Umum Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Merry Yoweni berharap akhir Oktober ini, Gubernur Papua sudah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Kebangkitan Ekonomi Orang Asli Papua (OAP).

Merry menjelaskan, pertemuan antara Pemerintah Provinsi bersama KAPP untuk membahas Peraturan Gubernur terkait kebangkitan ekonomi OAP. Pemerintah meminta penjelaskan terkait nilai – nilai afirmative itu ada dimana saja, ditambah dengan tentang wadah dan juga AD//ART KAPP dan posisi 36 asosiasi. “Itu yang akan kami segera siapkan dan besok pagi (hari ini-red) kami akan antar ke Biro Hukum untuk ditindaklanjuti,” jelasnya kepada pers.

Di kesempatan itu, Merry atas nama pribadi bersama 36 asosiasi ditambah seluruh Pengurus KAPP mengucapkan terima kasih banyak untuk waktu yang disediakan oleh pemerintah provinsi. “Kami berterima kasih karena sudah bisa dilayani,” ucapnya.

Katanya, KAPP meminta kepada pemerintah agar deadline waktu  sebelum akhir bulan Oktober ini sudah bisa disepakati untuk ditandatangani oleh Gubernur terkait Pergub ini. “Bulan baru sudah ada kesibukan dan Pak gubernur sudah tidak bisa lagi kami ganggu. Supaya nantinya pada bulan November hingga Desember kami sudah bisa sosialisasi sekalian mengucapkan selamat Natal untuk seluruh orang asli Papua yang mau berusaha di bidang ekonomi, bahwa di tahun 2018 ada harapan baru,” tukasnya.

Di sisi lain kata Merry, pihaknya tidak ingin menggunakan aturan hibah secara nasional karena hal ini tidak memberikan ruang yang baik kepada pengusaha asli Papua. “Kami ingin dibuatkan aturan khusus, jadi perintah Perdasus No. 18 itu jelas bahwa avermative action harus diterapkan, sehingga itu yang kami ingin dorong supaya ada proteksi khusus untuk kita,” terangnya.

Pada waktunya nanti, pengusaha asli Papua sudah  bisa persiapkan sampai bank cable atau jaringan bank untuk bantuan kredit dan bisa keluar untuk bersaing dengan para pengusaha dari dari daerah lain.

Bank Cable

Pada kesempatan itu, Merry bertanya kepada pihak Perbankan, apakah ada kredit investasi dalam skala nominal besar yang diberikan kepada pengusaha asli Papua.  “Karena ini tolak ukur. Dimana hanya Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bisa Rp 3 – 10 juta. Itu saya pikir hanya beberapa orang saja, tetapi sebagai indikator anak – anak Papua sudah bisa bank cable itu masih jauh bahkan di bawah harapan,” akunya.

Harapannya, dengan adanya aturan Pergub ini dalam internal KAPP dan antarorgansiasi sesama pengurus bisa mendapatkan hasil yang baik. “Jika ingin mendapatkan hasil yang baik, maka kita harus membuat aturan. Karena kita mengenal kita punya anggota punya kelakuan jadi kita buat aturan yang di dalamnya mengikat. Jika satu orang berbuat kesalahan, maka sama dengan bikin hancur kitong semua. Karena perahu ini satu, itu yang nantinya akan bantu kita untuk bisa kitong berpacu,” tukasnya.

Kata Merry, orang Papua semangatnya tinggi, sehingga kalau diminta untuk membuktikan kalau mereka juga bisa berusaha, pastinya dia akan bekerja semaksimal mungkin, agar usahanya bisa selesai. “Jadi kami percaya 100 persen. Setelah ini akan ada harapan orang muda untuk menjadi pengusaha. Tidak menunggu harus menjadi seorang PNS,” tegasnya. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box