Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Donatus Mote

JAYAPURA (PB) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua menyatakan tiga kabupaten/kota di wilayahnya patuh dalam pelaporan pengelolaan dan penggunaan dana desa (dandes).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Provinsi Papua Donatus Mote, mengatakan, ketiga kabupaten/kota tersebut yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Paniai. “Kami menilai baik kepada kabupaten/kota tersebut karena laporan pertanggungjawaban dana desa yang diserahkan tepat waktu, memberikan bukti penggunaan anggaran tersebut berupa foto bangunan dan lain sebagainya,” pujinya.

Menurut Donatus, ketiga kabupaten/kota tersebut juga tidak memiliki banyak kampung, sehingga dana desa yang diberikan dapat dikelola dengan lebih baik. Selain itu, ketiga kabupaten/kota tersebut juga menganggarkan dana pendamping tersendiri bagi para pendamping dana desa. “Jadi tidak hanya mengelola anggaran dari pemerintah pusat,” imbuhnya.

Ia memberikan contoh, misalnya Kabupaten Paniai, kepala daerahnya menganggarkan anggaran untuk instansi terkait dan tenaga pendamping turun ke distrik-distrik mengecek secara langsung penggunaan dana desa tersebut. “Ketepatan dalam melaksanakan setiap tahapan dalam penggunaan dana desa juga menjadi salah satu alasan tiga dari 29 kabupaten/kota di Papua dinilai baik dalam pengelolaannya,” akunya.

Ke depan, ia berharap kabupaten lain di Provinsi Papua dapat mengelola dana desa sebagaimana mestinya dan memberikan pertanggungjawaban sesuai dengan penggunaannya. Seperti diketahui untuk Papua, Kabupaten penerima dana desa terbesar adalah Kabupaten Tolikara disusul Yahukimo. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box