Komisi I DPRP Foto bersama Sekda Provinsi Papua selaku mitra di sela Rapat Kerja Komisi I DPR Papua dalam rangka pembahasan RKUA dan PPAS APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2018 di Hotel Horison Jayapura.

JAYAPURA (PB) – Untuk membahas masalah-masalah kontemporer yang terjadi di Papua belakangan ini dan juga terkait dengan tugas pokok sebagai wakil rakyat,  Rabu (15/11/2017) siang, Komisi I DPRP memanggil Pemerintah Provinsi Papua selaku mitra pada Rapat Kerja Komisi I DPR Papua bersama mitra dalam rangka pembahasan RKUA dan PPAS APBD Provinsi Papua Tahun Anggaran 2018 di Hotel Horison Jayapura.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi I Elvis  Tabuni itu dihadiri anggota Tan Wie Long dan Wilhelmus Pigai. Sedangkan dari Pemerintah Provinsi Papua dihadiri Sekretaris Daerah Papua T.E.A Hery Dosinaen didampingi Kepala Biro Hukum Setda Papua Derek Hegemur dan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP2) Provinsi Papua, Daud Ngabalin.

Usai rapat yang berlangsung tertutup hingga sore hari itu, kepada media ini, Sekda Hery menjelaskan inti dari pertemuan tersebut adalah membahas hal – hal yang terakomodir di Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan juga Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

“Selain itu juga ada masalah-masalah kontemporer yang terjadi seperti di Mimika dan juga hal-hal lain yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Komisi I misalnya masalah pertanahan, perumahan, masalah regulasi dan juga masalah pemerintahan secara komprehensif yang semua berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi Komisi DPRP,” terangnya singkat.

Ia menjelaskan, khusus bidang perumahan sampai hari ini, pemerintah provinsi sudah membangun hampir 13 ribu lebih rumah yang sebarannya hampir di semua kabupaten.

Berdayakan Orang Papua

Senada dengan itu Ketua Komisi I DPRP Elvis Tabuni menjelaskan pertemuan bersama mitra Pemprov Papua terkait RKUA dan PPAS membahas beberapa agenda, termasuk di antaranya terkait  dengan perumahan rakyat.

Selaku wakil rakyat, Elvis mengakui program perumahan dari pemerintah provinsi ini sudah berjalan di daerah untuk rumah layak huni ini sesuai permintaan dan kebutuhan masyarakat. Namun di sisi lain, DPRP mengingatkan kepada pemerintah provinsi karena saat ini sudah masuk akhir tahun. Mereka meminta kepada dinas terkait dalam hal ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP2)   untuk memperhatikan kalender kerjanya sehingga pada tanggal 31 Desember 2017 semua pengerjaannya sudah selesai.

“Karena ini sudah mau akhir tahun dimana tanggal 31 Desember sudah dekat. Berarti nanti mau masuk tahun anggaran 2018. Jadi tahun anggaran 2017 yang direncanakan harus segera diselesaikan sesuai kebutuhan. Baik dari tingkat kabupaten maupun di tingkat desa. Sebab pembangunan rumah layak huni ini sesuai dengan keinginan masyarakat,” tuturnya.

Di kesempatan itu juga DPRP menanyakan terkait pendropingan bahan material ke wilayah pegunungan. Ternyata ada banyak kendala termasuk menyangkut transportasi terutama jika ke kabupaten yang sulit di jangkau. Sementara untuk kota tidak ada masalah. “Jadi harus jelas. Kalender kerjanya harus jelas supaya perusahaan dan kontraktor bisa menyelesaikannya tepat waktu sesuai dengan kalender kerjanya,” ucapnya.

Informasi yang didapat dari Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PKP2)  dari 13 ribu lebih rumah rakyat ini. 60 persen sudah berjalan. Nantinya DPRP akan bersama – sama mengkontrol 13 ribu rumah ini dan  tersebar di seluruh kabupaten. DPRP juga sangat mengapresiasi karena hal ini sesuai dengan kondisi dan sikon yang ada.

Di kesempatan itu  Komisi I juga memberikan masukan dan saran agar proyek belasan ribu rumah ini dapat juga memberdayakan pengusaha asli Papua.  Hal ini agar tidak ada lagi kecemburuan – kecemburuan yang muncul. “Mereka bisa dilibatkan entah itu sebagai buruh bangunan, sebagai kontraktor atau lainnya harus diberdayakan juga orang Papua,” sarannya. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box