Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri

JAYAPURA (PB) – Asisten Bidang Umum Sekda Papua Elysa Auri mengungkapkan jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam lingkup Pemerintah Provinsi Papua sebanyak 7,356 orang, belum dihitung dengan jumlah guru yang mendapatkan pelimpahan dari guru SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Termasuk juga pegawai Dinas Kesehatan dan juga Dinas ESDM.

“Nantinya kita akan hitung berapa jumlah guru, pegawai Dinas Kesehatan dan juga ESDM,” tuturnya belum lama ini di Jayapura. Yang kedua, perlu ditingkatkan pola pembinaan aparatur yang mengarah kepada satu profesionalisme. “Ini kembali kepada aktifitas kerja. Tolong  dari badan kepegawaian provinsi melihat hal ini. Kalau kita bisa ukur dengan aktifitas yang sudah diberikan berarti kita akan ketemu disitu, apa yang pegawai sedang lakukan,” terangnya.

Yang ketiga adalah membangun hubungan antara badan kepegawaian di daerah, provinsi, kabupaten/kota, baik itu di pusat maupun di Kandep wilayah IX Provinsi Papua. “Waktu yang lalu dalam beberapa pertemuan yang kita hadirkan BKN, saya sudah meminta kepada BKD untuk selalu komunikasi BKN dalam rangka membicarakan tentang formasi pegawai. Termasuk juga yang ada di kabupaten lain. Kita mengedepankan ini, sehingga pegawai di Provinsi Papua maupun Kabupaten/Kota yang pertama mereka itu mendapat satu kepastian tentang kenaikan pangkat. Walaupun di Papua ini tingkat kesulitan itu cukup sulit,” akunya.

Ia juga mengaku sudah berbicara dengan pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk ada daerah koordinasi mengenai bidang kepegawaian. Nantinya daerah koordinasi ini, tidak berbicara tentang bagaimana pegawai naik pangkat. Tetapi juga berbicara mengenai tingkat kehadiran pegawai di kabupaten/kota.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah ada kepastian dari pihak BKN untuk kita sama-sama ada kesepakatan tentang untuk lebih mengutamakan dalam hal – hal yang dipakai pada peraturan kepegawaian sehingga ini bisa memberikan satu solusi untuk kita sama – sama. walaupun daerah kita sulit tetapi kita bersama akan menerobosinya,” tuturnya.

Agenda keempat adalah akan dilakukan Pilkada Serentak di tahun 2018 bagi provinsi dan juga tujuh  kabupaten. Untuk itu Elysa meminta kepada kepala – kepala BKD untuk memberitahukan baik itu kepada bupati/walikota, sekda  dan para asisten supaya dalam rangka menjelang tahapan – tahapan pilkada, selalu melakukan koordinasi dengan provinsi.

Dengan demikian, hal – hal yang menyangkut pengangkatan pejabat, baik itu eselon terutama eselon II dan III di kabupaten/kota selalu berkoordinasi dengan provinsi sehingga hal – hal seperti itu tidak mempunyai dampak bagi proses hukum dalam rangka tahapan pilkada. Seraya memberikan contoh di Kabupaten Jayapura bahwa terkait pergantian pejabat eselon II menyebabkan tahapan pilkada sempat terganggu walaupun sudah ditetapkan oleh KPU. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box