Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Inspektorat Provinsi Papua di Fave Hotel, Jayapura.

JAYAPURA (PB) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus melakukan peningkatan kapasitas inspektorat kabupaten/kota agar tugas pokok dan fungsi pengawasan di wilayahnya dapat berjalan dengan baik.

Asisten Bidang Umum Sekda Provinsi Papua Elysa Auri, di Jayapura, Rabu (15/11/2017), mengatakan, inspektorat harus dapat memastikan tujuan dan sasaran masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilaksanakan dengan baik.

“Dengan demikian inspektorat harus melakukan pengawasan administrasi umum pemerintahan di daerah meliputi kebijakan, kelembagaan, pegawai, keuangan dan barang daerah,” katanya sesaat sebelum membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Inspektorat Provinsi Papua di Fave Hotel, Jayapura.

Untuk mewujudkan integrasi kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, kata Elysa, perlu dilakukan pembinaan kepada aparat pengawasan intern pemerintah secara terus-menerus. “Selain itu juga perubahan pola pikir, aparat pengawas intern pemerintah sebagai pemberi peringatan dini terhadap temuan pelanggaran atau penyimpangan yang berindikasi kolusi, korupsi dan nepotisme,” ujarnya.

Selanjutnya, pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 mengamanatkan penyusunan rencana pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten/kota dikoordinasikan oleh gubernur melalui rapat koordinasi pengawasan di tingkat provinsi. “Dengan berpedoman pada mekanisme tersebut, rapat koordinasi pengawasan diharapkan dapat disusun suatu rencana pengawasan tahunan terarah dan terpadu sesuai dengan potensi sumberdaya yang tersedia sehingga tidak tumpang tindih,” katanya lagi.

Untuk itu, penertiban aparatur pemerintah daerah senantiasa ditingkatkan dalam rangka penegakan aturan dan disiplin guna mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang atau penyelewengan yang merugikan negara dan menghambat pembangunan daerah. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box