Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Muh Musaad

JAYAPURA (PB) – Pemerintah Provinsi Papua selama 1 minggu akan menggelar Pekan Pembangunan dengan tema besarnya, “Membangun Papua Untuk Indonesia” dan subtema “Potret Pembangunan Papua dalam Mewujudkan Kebangkitan, Kemandirian dan Kesejahteraan”.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Muh Musaad mengatakan, beberapa agenda akan dilakukan, salah satunya, pameran pembangunan yang digelar Selasa (21/11/2017) hari ini di GOR Cenderawasih APO Jayapura. “Kita sudah meminta kepada semua kabupaten/kota,  pimpinan SKPD, terutama untuk menunjukkan apa yang sudah dilakukan sebagai bentuk dari pertanggungjawaban publik kepada masyarakat bahwa kita tunjukkan apa yang sudah kita lakukan dan bagaimana progressnya,” terangnya kepada Papua Bangkit.

Saat ini, kata Musaad, sudah ada 28 kabupaten/kota yang ikut pameran. Hanya satu yang belum menyatakan kesiapannya yakni Kabupaten Kepulauan Yapen. “Saya belum tahu pasti. Akan tetapi sampai Senin (20/11/2017) tadi malam Kabupaten Yapen belum mengisi bothnya. Selain itu semua sudah,” akunya.

Agenda lainnya, pemerintah provinsi meminta kepada kabupaten/kota untuk menunjukkan apa yang sudah dilakukan dengan penggunaan Dana Otonomi khusus. Karena tanggal 21 November sudah ditetapkan sebagai hari Otsus. Harapannya, peringatan ini menjadi momentum untuk penguatan Otsus, sehingga kalau ada yang masih kurang agar segera dibenahi untuk lebih efektif.

“Selama pameran nantinya ada talkshow untuk membicarakan berbagai aspek. Kaitannya dengan Otsus, baik di bidang sosial, ekonomi termasuk juga bidang infrastruktur dengan pembicaranya dari Jakarta,” terangnya. Nantinya dalam talkshow ini akan dibicarakan berbagai kegiatan yang sudah dilakukan di masing – masing tingkatan. Selain itu juga ada beberapa bupati yang ditunjuk untuk memastikan apa yang sudah mereka lakukan dengan penggunaan dana Otsus.

Pekan pembangunan ini termasuk juga ajang promosi PON 2020. Jadi artinya dalam pameran pembangunan ini sebagai pertanggung jawabanpublik dari pemerintah. Sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat, akan tetapi sekaligus juga mendorong semua pihak yang terlibat agar semakin merapatkan barisan supaya mengefektifkan pelaksanaan pembangunan. Terutama dalam masa kepemimpinan Lukas Enembe-Klemen Tinal.

“Ini kan sudah di akhir masa jabatan. Kita ingin menunjukkan apa yang sudah dilakukan supaya rakyat juga tahu kami sudah lakukan ini. Nantinya ada yang kurang kita akan bicarakan di talkshow. Itu akan menjadi masukan untuk kita buat RPJMD yang akan datang. Jadi siklusnya seperti itu,” jelasnya rinci.

Launching Bangga Papua

Di hari Otsus ini, Pemprov Papua akan melaunching Bangga Papua yakni program untuk penguatan Gerbangmas Hasrat Papua. Nantinya di tahun 2018 akan dilakukan uji coba untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai kepada anak usia 0-4 tahun.

“Jadi setiap rumah tangga yang mempunyai anak usia 0 – 4 tahun akan dikasih uang tunai dan masuk rekening ibunya. Yang diharapkan dipakai untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari.  Terutama bagi pengembangan gizi dan pertumbuhan dari anak itu,” urainya, seraya menambahkan bahwa BLT ini diberikan per bulan sebesar Rp 200 ribu/anak.

Besaran dana ini sudah dihitung, misalkan dalam satu keluarga mempunyai 3 – 4 orang maka mereka tetap akan dibiayai. Program ini akan dilakukan uji coba di tiga kabupaten mewakili Lanny Jaya mewakili Lapago, Meepago yakni Kabupaten Paniai dan Asmat untuk wilayah Animha.

Nantinya di 2019 akan diperluas untuk 10 kabupaten dan tahun 2020 di semua kabupaten. Hal ini dilakukan secara bertahap sebab pemerintah juga membutuhkan data dan lainnya.  “Tahun 2018 kita mulai dulu di tiga kabupaten,” jelasnya.

Libur Fakultatif

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua secara resmi menetapkan 21 November 2017 sebagai libur fakultatif di wilayahnya dalam rangka memperingati Hari Otonomi Khusus (Otsus).

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Papua Israil Ilolu, di Jayapura, Senin (20/11/2017), mengatakan penetapan libur fakultatif ini berdasarkan Keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/385/Tahun 2016. “Keputusan Gubernur Papua ini mengenai Hari-Hari Libur Resmi dan Cuti Bersama di Wilayah Provinsi Papua Tahun 2017,” katanya.

Menurut Israil, penetapan libur fakultatif ini mengingat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe telah menetapkan 21 November 2017 sebagai Hari Otonomi Khusus (Otsus) bagi Bumi Cenderawasih. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, mengatakan peringatan tersebut akan diawali pada 2017 melalui kegiaran pameran dan publikasi hasil pembangunan selama kurun waktu empat tahun terakhir.

“Penetapan 21 November sebagai Hari Otonomi Khusus, bertujuan menginformasikan serta mengingatkan pemberian status Otsus kepada masyarakat Papua,” katanya. Hery menambahkan, otonomi khusus tersebut bukan merupakan hadiah tetapi hasil perjuangan seluruh komponen rakyat untuk mendapatkan hakekat kemerdekaan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box