JAYAPURA (PB) – Sejak diberlakukan pembagian dana desa yang langsung ke kampung – kampung oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pemerintah Provinsi Papua mengakui banyak penyimpangan yang terjadi.

Hal ini terjadi karena kepala kampung tidak diberi penguatan bagaimana mengelola Dana Desa dengan baik. Selain itu juga sebagai akibat dari penyaluran dana yang tidak sesuai dengan ketentuan yang dilakukan oleh kepala dinas keuangan kabupaten ke rekening kampung.

“Masih ada bupati yang mau mengantar dana desa ke kampung-kampung tanpa perencanaan  yang baik di Kampung,”  kata Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Papua Elia I Loupatty saat membuka Rapat  Koordinasi  Provinsi Papua, yang mengusung Tema Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Dalam Rangka Meningkatkan Kemandirian Masyarakat untuk Mengelola Program P3MD Secara Transparan dan Akuntabel  digelar BPMK Setda  Papua  di  Grand  Abe Hotel, Jayapura, Kamis (23/11/2017).

Acara dihadiri 262 peserta, termasuk para kepala kampung, kepala distrik, pejabat inspektorat dan kapolres seluruh Provinsi Papua. Loupatty yang mewakili Gubernur Papua mengatakan, saat ini  Kementerian  Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI  telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kapolri dan Lembaga Pengawasan lainnya untuk mengendalikan Perencanaan  dan Pelaksanaan serta Penggunaan Dana Desa, karena selama tiga tahun pengelolaan dana desa tak sesuai harapan pemerintah. “Berdasarkan evaluasi pada Laporan Realisasi serapan dana tahun 2017 ditemui atau diketahui bahwa masih ada kampung atau kabupaten yang realisasinya 40%,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Badan  Pemberdayaan Masyarakat Kampung (BPMK) Donatus Mote mengatakan, pemerintah pusat  menyalurkan Dana Desa kepada 5.400 Kampung diseluruh Provinsi Papua pada tahun  2017 sebesar Rp 4,3 Triliun. Sedangkan tahun sebelumnya Rp 3,4  Triliun. Masing-masing kampung menerima sekurang-kurangnya Rp 848 Juta. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box