Anggota KAPP Papua saat rapat di Kantor Gubernur Papua, beberapa waktu lalu.

JAYAPURA (PB) – Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pemerintah provinsi (Pemprov) di wilayahnya, karena telah menerima salinan draft peraturan gubernur (Pergub) mengenai ekonomi kerakyatan yang telah diusulkan pihaknya sejak beberapa waktu lalu.

Ketua Umum Pusat KAPP Merry C. Yoweni, di Jayapura,  akhir pekan kemarin menjelaskan pihaknya menyampaikan rasa syukur karena Pergub ekonomi kerakyatan sudah ditandatangani Gubernur Papua dan sudah diperundangkan dalam Lembaran Negara (LN), dimana pihaknya telah menerima salinan suratnya. “Salinan yang kami terima adalah Peraturan Gubernur Papua Nomor 45 Tahun 2017 tentang Kamar Adat Pengusaha Papua,” ungkapnya.

Menurut Merry, dalam Pergub tersebut dinyatakan bahwa tindak lanjut dari Peraturan Daerah Khusus (perdasus) Nomor 18 tentang Ekonomi Berbasis Kerakyatan maka perlu menetapkan sebuah wadah organisasi bagi pengusaha asli Papua. Selain itu juga, untuk meningkatkan kemampuan profesi pengusaha asli Papua dan sebagai wadah penyalur aspirasi dalam keikutsertaannya dalam pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan diperlukan adanya KAPP.

Masih menurut Merry, pihaknya juga menyampaikan rasa terima kasih terhadap Pemprov Papua karena telah mendukung penuh perubahan revisi Perdasus Nomor 18 Tahun 2008 sehingga dapat melahirkan pergub ekonomi berbasis kerakyatan. “Kami mengharapkan dengan adanya Pergub ekonomi berbasis kerakyatan ini pengusaha asli Papua dapat memperoleh kesempatan yang sama dalam membangun daerahnya melalui bidang ekonomi,” harapnya.

Jelasnya, lahirnya Pergub ekonomi berbasis kerakyatan ini bukan hanya kerja keras KAPP, namun seluruh asosiasi pengusaha asli Papua yang bernaung di bawahnya. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box