Rabu (13/12/2017) malam, Pimpinan MRP dilantik di Gedung Negara Dok V Atas oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

JAYAPURA (PB) – Setelah pelantikan anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) beberapa waktu lalu, Rabu (13/12/2017) malam, Pimpinan MRP dilantik di Gedung Negara Dok V Atas oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pelantikan pimpinan MRP dilaksanakan dalam rapat pleno luar biasa. Pada pelantikan ini, terpilih kembali sebagai Ketua, Timotius Murib, Wakil Ketua 1 Jimmi Mabel S.Th, MM dan Wakil Ketua 2  Debora S.Sos untuk masa jabatan 2017 – 2022.

Gubernur Papua, Lukas Enembe dalam sambutannya mengatakan atas nama pribadi dan keluarga serta atas nama Gubernur menyampaikan selamat. “Semoga mengemban tugas ini dengan baik. Selamat berbahagia,” harapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pelantikan ini sengaja dilakukan bersamaan dengan pelantikan anggota DPRP. “Pelantikan anggota MRP ini penting setelah vakum selama satu tahun. MRP adalah merupakan amanat perundang undangan,” imbuhnya.

Katanya, MRP adalah wujud  konkrit dari kekhususan UU Otsus. Pemberian Otsus bagi Papua adalah pemberian kewenangan khusus bagi Papua untuk mengatur dirinya sendiri demi kesejahteraan rakyat Papua. “MRP ini adalah salah satu kekhususan karena melalui peraturan pemerintah. Maka MRP berhak mengatur sesuai dengan fungsi fingsinya,” ujarnya.

Tugas anggota MRP sangat berat, sebab MRP mengatur seluruh masalah Papua dan hak hidup masyarakat Papua. Lanjutnya, MRP perlu memperhatikan masalah tanah, masalah hutan Papua. Sebab hak hak dusun mereka merupakan hak hak dasar rakyat Papua yang harus dibuat oleh MRP.

“Perdasi Perdasus adalah karya dari MRP. Hingga saat ini belum ada satu peraturan yang memproteksi rakyat Papua oleh DPRP. Oleh sebab itu MRP harus mampu membuat peraturan ini. MRP segera merencanakan dan membahas berbagai persoalan yang terjadi di kalangan rakyat Papua,” tegas Lukas Enembe.

Enembe kembali menegaskan pemerintah lagi berjuang untuk melarang peredaran miras. “Oleh sebab itu saya berharap MRP turut melindungi rakyat Papua,” ujarnya.

Lukas Enembe secara tegas mengatakan, jangan takut mengatur kepentingan masyarakat Papua dalam sebuah aturan asalkan dalam kerangka NKRI. “Apapun yang anda buat dalam kerangka NKRI maka hak hak anda semua akan dijamin,” ujar Lukas Enembe.

Ia mengingatkan pula dalam waktu dekat ini akan diselenggarakan pemilihan kepala daerah secara serentak baik Gubernur maupun bupati di beberapa daerah. Untuk itu sesuai dengan perdasus nomor 6 tahun 2012, bahwa untuk Gubernur dan wakil gubernur harus orang asli Papua. Disinilah peran MRP untuk menseleksi keaslian orang Papua.

“Saya minta perhatian sungguh sungguh agar dalam pemilukada serentak tahun 2018 dapat memproses keaslian orang Papua, di MRP,” ujar Lukas Enembe.

Gubernur juga meminta agar Ketua MRP segera mengadakan komsolidasi internal sehingga MRP dapat memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap keaslian orang Papua pada bulan Februari mendatang.

“Rakyat Papua sangat berharap pimpinannya adalah orang asli Papua yang dapat memperhatikan mereka dari keterisolasian dan keterbelakangan. Kita akan berdosa jika kita salah menentukan pilihan dan kebijakan advermasi saat ini. Sesuai dengan UUD 1945 bahwa setiap orang mendapat perlindungan dari tindakan diskriminasi, pemenuhan hak dan perlindungan diberikan oleh negara,” ujar Gubernur.

Di akhir sambutannya Gubernur menyampaikan keinginan agar gedung MRP segera dibangun seperti gedung DPRP.  “Mungkin kantor pos bisa kita minta pindah. Sehingga dua gedung simbol pemerintahan bisa berdampingan,” ujar Lukas Enembe mengakhiri sambutannya. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box