Gubernur Papua Lukas Enembe, memberikan keterangan pers usai Rapat Koordinasi Pemerintah (RKP) mengenai Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah Yang dihadiri seluruh Gubernur dan Ketua DPRD se-Indonesia bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (23/1/2018).

JAKARTA (PB)—Usai mengikuti Rapat Koordinasi Pemerintah (RKP) mengenai Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah Yang dihadiri seluruh Gubernur dan Ketua DPRD se-Indonesia bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Gubernur Papua Lukas Enembe,SIP.MH, menegaskan Pemerintah Provinsi Papua akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemudahan Berusaha untuk mempermudah akses dan pengurusan perijinan investasi dalam berbagai bidang.

“Jadi persoalan sekarang itu ijin dan prosedur ini menjadi rumit bagi investor yang baru masuk di Indonesia. Makanya pemerintah sekarang bentuk Satgas untuk mempermudah perijinan maupun akses investasi di tingkat daerah. Saat ini hampir 10 provinsi di Indonesia sudah ada Satgas Kemudahan Berusaha. Kita di Papua belum , termasuk provinsi lain diluar dari 10 yang sudah membentuk tadi,”ujar Gubernur Lukas didampingi Ketua DPR Provinsi Papua, Yunus Wonda, SH.MH usai rapat kerja bersama Presiden RI di Istana Negara, Selasa (23/01/2018).

Gubernur Lukas mengatakan bahwa dalam pertemuan itu Presiden menugaskan kepada seluruh gubernur untuk segera membentuk Satgas. Untuk mekanisme pembentukan dan formatnya sudah diberikan dokumennya yang menjadi pegangan bagi pemerintah daerah. Agar setelah pertemuan tersebut, para gubernur kembali ke daerah dan segera membentuk Satgas yang dimaksud.

“Ini untuk selain untuk kemudahan inevstasi, tapi juga ijin-ijin yang ada menjadi jelas antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Karena kalau melihat kondisi saat ini, untuk pengurusan perijinan itu cukup lama,berkisar 200 hari-300 hari seperti itu. Makanya Presiden mau supaya dipercepat,” tuturnya.

Satu hal yang cukup menarik dalam pertemuan tersebut, kata Lukas Enembe, adanya masukan dari para gubernur dan ketua DPRD untuk bagaimana peraturan undang-undang di tingkat pusat juga di-reform atau dikaji kembali, sehubungan dengan mempermudah pengurusan perijinan guna masuknya investasi di seluruh daerah di Indonesia.

“Itu pembahasan yang cukup ramai dibincangkan dalam pertemuan tadi. Selain membahas hambatan dalam investasi diluar dari perijinan, contohnya hak ulayat tanah. Karena hampir semua daerah berpandangan yang sama mengenai hak ulayat ini, dan menghadapi kendala soal lahan atau hak ulayat itu,” jelas Gubernur Lukas.

Salah satu upaya untuk mengundang investasi masuk di seluruh daerah di Indonesia adalah dengan membangun infrastruktur. Sebab investor juga melihat factor kesiapan sarana pendukung, diluar dari perijinan yang mesti dikantongi sebelum melakukan operasional.

“Jadi tujuan nasional itu membangun infrastruktur adalah untuk mengejar investasi . Kalau infrastrukturnya sudah bagus maka banyak yang akan berinvestasi,”paparnya.

Ketua DPR Papua, Yunus Wonda, menambahkan bahwa inti dari pertemuan seluruh gubernur dan ketua DPRD itu adalah mempermudah juga mempercepat proses perijinan untuk masuknya investasi di seluruh daerah di Indonesia. “Intinya bahwa ijin untuk investasi ini kalau bisa diselesaikan dalam satu hari hari ya cukup satu hari saja. Tidak perlu sampai berhari-hari. Sehingga tidak menghambat investasi masuk ke daerah,” tukas Yunus Wonda.

 

Indonesia Kalah Jauh dengan Negara Lain

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, dibandingkan dengan negara-negara pesaing terutama negara-negara yang dekat dengan Indonesia, pertumbuhan investasi di Indonesia kalah jauh.

Sesuai data BKPM tahun 2017, India naik 30 persen, Filipina naik 38 persen, Malaysia naik 51 persen, sementara Indonesia 10 persen. Menurut Presiden, alasan nomor satu kita kalah bersaing adalah regulasi.

“Kita ini kebanyakan aturan-aturan, kebanyakan persyaratan-persyaratan, kebanyakan perizinan-perizinan yang masih berbelit-belit,” kata Presiden Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Pemerintah (RKP) mengenai Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Daerah, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (23/1/2018).

Untuk itu, Presiden berpesan kepada seluruh Gubernur dan terutama Ketua DPRD, jangan buat Perda (Peraturan Daerah) lagi yang menyebabkan tambah ruwet. Apalagi, lanjut Presiden, Perda kalau orientasinya proyek.

“Kalau orientasinya hanya ingin membuat perda sebanyak-banyaknya, sudahlah. Yang paling penting menurut saya perda itu kualitasnya bukan banyak-banyakan. Kalau sudah ngeluarin perda banyak itu sebuah prestasi, menurut saya ndak,” ujar Presiden.

Presiden membandingkan proses perizinan yang dibutuhkan investor di Pusat dengan di Daerah. Untuk pembangkit listrik misalnya, tambah Presiden, di Pusat sudah bisa dipangkas tinggal hanya 19 hari. Namun di daerah, menurut Presiden, masih 775 hari. Ia menambahkan di bidang pertanian, untuk Pusat sudah 19 hari, namun di daerah masih 726 hari. Sementara, lanjut Presiden, di perindustrian untuk Pusat 143 hari sedangkan di daerah 529 hari.

Untuk itu, Presiden menekankan pentingnya  mengharmonisasi kembali kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Ini perlu saya ingatkan, yang namanya otonomi daerah itu bukan federal. Kita adalah negara kesatuan, Negara Kesatuan Republik Indonesia, jadi hubungan antara pusat, provinsi, kabupaten, dan kota ini masih satu, masih satu garis,” tegas Presiden.

Jika seluruh provinsi, kabupaten, dan kota masing-masing mengeluarkan aturan sendiri-sendiri, mengeluarkan regulasi sendiri-sendiri, standar-standarnya juga sendiri-sendiri, apalagi prosedur-prosedurnya juga sendiri-sendiri tanpa koordinasi, tak ada harmonisasi, menurut Presiden, yang terjadi adalah fragmentasi.

“Kita menjadi bukan menjadi sebuah pasar besar lagi, pasar nasional, pasar tunggal yang besar tetapi terpecah menjadi pasar yang kecil-kecil, sebanyak 34 provinsi dan 514 kabupaten dan kota,” kata Presiden seraya menambahkan, bahwa kekuatan Bangsa Indonesia adalah sebuah pasar tunggal yang besar yaitu pasar nasional.

Itulah, lanjut Presiden,  yang dirasakan oleh investor, bahwa dari sisi regulasi begitu mengurus di Pusat kemudian dilanjutkan ke daerah itu seperti masuk ke wilayah yang lain. “Ini yang bahaya kalau persepsi itu muncul,” ujarnya.

Inilah, menurut Presiden, yang ingin diperbaiki, solusinya dengan single submission. “Kita duduk bersama nanti untuk berkoordinasi, untuk membuat harmonisasi, sehingga menyatukan pasar besar kita dalam satu kesatuan, dalam sebuah destinasi investasi nasional, dengan aturan main dengan perizinan, dengan undang-undang, dengan perda yang inline satu garis,” tutur Presiden Jokowi.

Rapat Koordinasi Pemerintah itu dihadiri oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kepala BKPM Thomas Lembong, para Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi seluruh Indonesia. (jog/gmr)

Facebook Comments Box