Koordinator Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Papua pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua Manurung sedang memberikan sosialisasi pemberantasan korupsi di Aula GIDI Karubaga, Senin (29/10/2018).

KARUBAGA (PB)—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Bumi Cenderawasih. Khusus untuk Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, lembaga anti rasuah ini menggandeng salah satu Organisasi Keagamaan terbesar di wilayah itu yakni Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) untuk menjadi sahabat KPK RI dalam upaya memerangi korupsi.

“Saya percaya GIDI adalah salah satu organisasi Gereja Pribumi di Tolikara yang memegang teguh ajaran Nasrani yang berdasarkan budaya asli masyarakat Indonesia dan memiliki visi dan misi salah satunya menginjili. Karena itu GIDI sangat cocok menjadi sahabat KPK RI. Saya tahu GIDI punya visi sesuai dengan ayat Firman Tuhan Kisah para rasul. 1: 8 jadikan segala bangsa muridku,” kata Koordinator Pencegahan Korupsi Terintegrasi Provinsi Papua pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Maruli Tua Manurung.

Pernyataan ini disampaikan Maruli saat giat konsolidasi dan sosialisasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Kabupaten Tolikara, Senin (29/10/2018) di Aula GIDI Karubaga, ibukota Kabupaten Tolikara sebagaimana press release yang diterima papuabangkit.com dari Humas Diskominfo Kabupaten Tolikara. Hadir pada kegiatan itu, Bupati Tolikara, Usman G. Wanimbo, SE.M.Si beserta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, staf ASN,  apara tokoh Agama GIDI, tokoh masyarakat, pemuda, dan perempuan.

Menurut Maruli, ada dua alasan ASN melakukan tindakan korupsi, yaitu adanya kesempatan dan niat. Tetapi, dengan adanya perbaikan system pengelolaan keuangan yang transparan melaluu E-Planning dan E-Budgetting, ia berharap peluang terjadinya korupsi semakin kecil.

“Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi dibutuhkan komitmen yang tinggi dari segenap unsur pemerintahan Kabupaten Tolikara dalam upaya pemberantasan Korupsi. Seluruh unsur pimpinan dan staf pada pemerintahan Kabupaten Tolikara harus menjaga profesionalisme dan intengritasnya untuk terhindar dari perilalu korupsi,” tegas Maruli.

Untuk itu, Maruli mengaku sudah membangun komunikasi dengan pihak GIDI untuk membina mental dan moral ASN di lingkungan Pemkab Tolikara agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Selain itu, lanjut Maruli, pihak GIDI juga akan siap membantu KPK memberikan informasi pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang dijalankan Pemkab Tolikara.

“Korupsi itu bermula dari niat masing-masing pribadi. Oleh karena itu, pembenahan mentalitas aparatur juga menjadi hal penting untuk dilakukan, salah satunya lewat pendekatan agama,” urai Maruli.

Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE,M.Si ketika membuka kegiatan konsolidasi dan sosialisasi pemberantasan korupsi yang di gelar KPK RI di Aula GIDI Karubaga, Senin (29/10/2018).

Sementara itu, Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo,SE.M.Si dalam sambutanya menyambut baik kedatangan KPK RI di Kabupaten Tolikara dalam rangka konsolidasi dan sosialisasi pemberantasan korupsi. Sebab kegiatan ini akan semakin memperkuat semangat dan komitmen Pemkab Tolikara dalam menjalankan program reformasi birokrasi dan pencegahan korupsi di kabupaten itu.

“Melalui kegiatan ini upaya pencegahan korupsi dapat berjalan, efektif sehingga dapat terwujud pemerintahan yang sehat dan bersih dalam memberikan pelayanan public yang semakin berkualitas,” kata Bupati Usman.

Menurut Usman, hasil Konsolidasi dan sosialisasi pemberantasan korupsi di Kabupaten Tolikara menjadi masukan yang sangat bernilai bagi ASN dalam rangka instrospeksi, perbaikan dan penyempurnaan secara stimulan terhadap jalannya penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga di kemudiaan hari, tidak ditemukan pejabat di lingkungan Pemkab Tolikara yang tersangkut kasus tindak pidana korupsi.

“Kegiatan yang dilakukan KPK hari ini bisa menjadi peringatan dini bagi semua penyelenggaraan Pemerintahan agar secara terus menerus dan sangat serius melakukan pembenahan di lingkungan kerja masing-masing, dan bekerja sesuai koridor hukum yang berlaku, transparan dan akutanbel,” kata Usman.

Bupati Tolikara dua periode ini juga menjelaskan, Pemkab Tolikara tetap teguh berkomitmen terhadap upaya pemberantasan tindak pindana korupsi melalui perbaikan system, antara lain dengan peningkatan peran Inspektorat Kabupaten  (APIP), pelaksanaan E-Planning dan E-BUDGETTING dalam perencanaan dan pengganggaran.

“Atas nama Pemkab Tolikara kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK RI atas penyelenggaraan kegiatan konsolindasi, sosialisasi pemberantasan korupsi,” tutupnya. (Gusty Masan Raya/Diskominfo Tolikara)

 

 

 

Facebook Comments Box