Kepala BPKP RI, Dr. Ardan Adiperdana, MBA bersama Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH dan rombongan usai pertemuan di Kantor BPKP Jakarta, Kamis (01/11/2018).

JAKARTA (PB)—Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia menyatakan kesiapannya membantu Pemerintah Provinsi Papua dalam mengawal akuntabilitas pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX tahun 2020 mendatang.

“Kami siap mengawal akuntabilitas penyelenggaraan PON mulai dari perencanaan, persiapan hingga pertanggungjawaban,” ujar Kepala BPKP RI, Dr. Ardan Adiperdana, MBA usai menerima kunjungan kerja Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH dan rombongan yang melakukan Road Show PON XX, Kamis (01/11/2018) di Kantor BPKP Jakarta.

Menurut Ardan, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 tahun 2017 tentang dukungan penyelenggaraan PON XX dan Pekan Paralimpik Nasional (Peparnas) XVI tahun 2020 di Papua maka BPKP diberi tugas melaksanakan pendampingan serta mengambil  langkah-langkah  pengawasan  keuangan sesuai  dengan  ketentuan  peraturan  perundang- undangan  terhadap  akuntabilitas  keuangan  negara pada  PON  XX  dan  PEPARNAS  XVI  Tahun  2020  di Provinsi  Papua  mulai  dari  persiapan, penyelenggaraan dan  pertanggungiawaban.

Kepala BPKP RI, Dr. Ardan Adiperdana.

“Dan kami sampaikan kepada pak gubernur bahwa kami sudah melakukan tersebut dan sudah berjalan di pusat BPKP Pusat maupun di perwakilan BPKP di Papua,”ujar Ardan Adiperdana.

Dia menambahkan apabila dalam persiapan pelaksanaan PON di Papua terdapat keputusan-keputusan yang perlu dikoordinasikan maka hal tersebut bisa dibawa ketingkat Kementerian Koordinator (Kemenko) terkait.

“Tadi saya juga menyampaikan bahwa mana kala ada keputusan- keputusan yang diperlu dikoordinasikan maka kami sarankan supaya ini dibawa ke tingkat kantor Menteri Koordinator (Menko) supaya memperlancar pelaksanaan PON,” kata Kepala BPKP.

Mengenai pengawasan pengelolaan anggaran yang dikucurkan untuk pembangunan venue PON di Papua, Ardan kembali menegaskan bahwa BPKP siap melakukan pendampingan dan pembinaan pengelolaan keuangan kepada Pemerintah Provinsi Papua tentunya dengan memperhatikan regulasi aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pasti ada pendampingan dan pembinaan pengelolaan keuangan sesuai dengan regulasi termasuk  sistem. Dan untuk untuk itu, kita memiliki sistem pengedalian intern kemudian ada aparat pengawasan yang memastikan sistim tersebut berjalan,” kata Ardan.

Suasana pertemuan Kepala BPKP RI, Dr. Ardan Adiperdana, MBA bersama Gubernur Papua Lukas Enembe dan rombongan.

Sesuai dengan bidang tugas dalam Pengurus Besar (PB) PON, BPKP selaku Pengawas Intern menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) Tata Kelola keuangan termasuk Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Termasuk mengawal dan mengawasi pelaksanaan PON XX Tahun 2020 dengan membentuk tim kerja dengan akses secara penuh sehingga penyelenggaraan PON XX tahun 2020 dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.

Dalam pertemuan dengan Pertemuan Kepala BPKP RI, Gubernur Papua didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, T.E.A. Hery Dosinaen, S.IP.M.KP, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Hukum, Doren Wakerkwa, SH, Asisten II Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Umum, Dr. Ir. Noak Kapisa, Kepala Bapeda, Dr. M Mus’aad, Kepala Biro Humas dan Protokoler Israil Ilolu, SE.M.Si, Kepala Penghubung Daerah Papua di Jakarta, Alex Kapisa, ST dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Provinsi Papua. (Gusty Masan Raya/hb)

Facebook Comments Box