Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH ketika memberikan keterangan pers di Timika, Papua, Kamis (22/11/2018).

TIMIKA (PB)—Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP.MH dengan tegas menolak proposal yang diajukan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terkait dengan divestasi 51 persen saham PT. Freeport Indonesia. Dalam proposal itu, PT Inalum mengajukan nama Perusahaan Daerah PT. Indocopper Investama yang ada di luar kesepakatan bersama.

Kepada wartawan di Timika, Papua, Kamis (23/11/2018) usai melakukan pertemuan dengan Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan PT Inalum, Gubernur Lukas dengan tegas menyampaikan penolakan itu.

Pertemuan tersebut, kata Lukas, sejatinya merupakan tindaklanjut dari pertemuan di Jakarta, 12 November 2018 lalu. Hadir bersama Gubernur Lukas, Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Ketua DPR Papua, DR. Yunus Wonda, Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerwa, SH dan sejumlah pimpinan OPD terkait.

Menurut Gubernur Lukas, dalam pertemuan ini, PT Inalum menyodorkan proposal terkait dengan divestasi PT. Freeport Indonesia yang isinya di luar kesepakatan sebelumnya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Seharusnya, kata Lukas, apabila PT Inalum keberatan dengan kesepakatan sebelumnnya maka disampaikan sejak awal dan Pemprov Papua bisa mencari investor lain untuk divestasi saham PT. Freeport Indonesia ini.

“Jadi, sebelumnya disepakati antara Menteri Keuangan dan Pemprov kalau mau buat perusahaan Badan usaha milik daerah (BUMD) atau perusahan baru maka harus dibahas dan disepakati bersama. Bahkan, Pemprov Papua sudah menyiapkan nama BUMD dan sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan. Tetapi, kesepakatan tersebut diubah dan diganti tiba-tiba dengan proposal yang disodorkan dengan nama perusahaan daerah PT. Indocopper Investama,” tegasnya.

Padahal, kata Gubernur, perusahaan PT. Indocopper Investama itu sebelumnya milik Aburizal Bakrie, kemudian dibeli oleh PT Freeport Indonesia.

“Ini sudah tidak sesuai dengan kesepakatan kita sebelumnya. Jadi, ini perusahaan BUMD tetapi kepemilikan saham 26 persen milik PT Inalum, 10 persen saham nanti milik Papua dan sisa saham lainnya kami tidak tahu milik siapa,” katanya dengan nada kesal.

Lukas menambahkan, akibat hal itu, ia sempat mengajukan protes, bahkan ribut dan memilih keluar dari ruang pertemuan.

“Jangan membuat sejarah masa lalu yang tidak baik diulang kembali. Jangan bikin bodoh kami orang Papua,” tegas Lukas.

Oleh karena itu, Gubernur Lukas meminta agar pembentukan perusahaan BUMD ini harus dibahas ulang. Dalam divestasi saham PT. Freeport Indonesia, pemerintah melalui PT Inalum bersedia membayar saham sebesar 51 persen kepada PT Freeport Indonesia. Kemudian, 10 persen saham Pemprov Papua itu, PT Inalum akan mengambil deviden milik Papua.

“Saya sudah minta untuk perlu kita duduk bicara kembali, karena kita belum bicara soal kepemilikan hak ulayat. Kita kaya tapi kenapa kita seperti pengemis saja,” kata Lukas. (Gusty Masan Raya/rm)

Facebook Comments Box