Anggota Komisi V DPR Papua Jack Komboy ketika menerima Laporan Kinerja 5 Tahun UP2KP dari Kepala Bidang Sekretariat UP2KP, Alexander Krisifu, SH usai hearing di Hotel Horison, Jumat (21/12/2018)

JAYAPURA (PB)—Komisi V DPR Papua mengapresiasi kinerja Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) yang selama lima tahun bekerja mengawal pelayanan kesehatan di Provinsi Papua.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi V DPR Papua, Jack Komboy saat hearing dengar pendapat antara Komisi V DPRP Papua dengan UP2KP di Hotel Horison, Jumat (21/12/2018) terkait Laporan Kinerja 5 Tahun UP2KP.

“Saya mau jujur katakan bahwa keberhasilan Dinas Kesehatan Papua juga sebenarnya terletak pada peran UP2KP. Oleh karena itu, saya minta dengan hormat kepada Gubernur Papua, bisa meluangkan waktu untuk duduk bersama UP2KP, lembaga yang beliau bentuk ini untuk mendengarkan laporan dan meminta masukan terkait perkembangan UP2KP ke depan,” ujar Jack.

Anggota Komisi V DPR Papua Piter Kwano mengatakan, setelah mendengar laporan terkait kinerja UP2KP selama lima tahun, kami melihat ada salah satu hal urgen adalah soal Perpanjangan SK masa kerja Kepengurusan UP2KP yang sudah berakhir pada Agustus 2018 lalu.

“Ini kami akan sampaikan kepada Gubernur agar segera diperpanjang,” kata Piter.

Sementara anggota Komisi V DPR Papua yang lain, Yohanes Ronsumbre, S.Sos meminta agar UP2KP tetap konsisten melakukan tugasnya mengawal pelayanan kesehatan Papua. Sebab dari laporan yang ada, kinerja UP2KP nyata bagi masyarakat Papua.

 

Anggota Komisi V DPR Papua berpose bersama usai hearing dengan pendapat.

Perbaiki Manajemen Rujukan

Dalam hearing itu, UP2KP menyampaikan laporan hasil monitoring evaluasi atas pelayanan pasien Orang Asli Papua di rumah sakit rujukan di luar Papua, yakni RSUD DR Soetomo Surabaya, Rumah Sakit Umum Pusat Nasional (RSUPN) Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta, dan RS Wahidin Surabaya.

Dari UP2KP, hadir Kepala Bidang Sekretariat UP2KP, Alexander Krisifu, SH, anggota Bidang Penanganan Pengaduan Fredek Hukubun dan Piere Sahetapy, staf Bidang Litbang UP2KP Hidayat Wairoy, dan Kepala Bidang Publikasi dan Dokumentasi Gusty Masan Raya.

“Ada dua temuan yang harus jadi perhatin RSUD Jayapura selaku rumah sakit perujuk yaitu masalah administrasi yakni kadang pasien datang hanya bawa surat rujukan tanpa surat jaminan. Juga ada sejumlah utang yang kami temukan saat monev pada Oktober 2018 lalu. Kami berharap semoga sudah dibayar,” kata Kepala Bidang Sekretariat UP2KP, Alexander Krisifu, SH.

Anggota Komisi V Jack Komboy mengatakan akan siap mengawal semua laporan yang disampaikan oleh UP2KP. Ia juga berjanji akan mengawal anggaran bagi UP2KP agar lembaga ini terus bekerja mengawal pelayanan kesehatan demi menyelamatkan Orang Asli Papua.

“Kami terima laporan kinerja 5 tahun UP2KP dan akan membaca dan mengevaluasinya sesuai tupoksi kami. Kami harapkan UP2KP terus ada di Papua,” kata Jack usai menerima secara resmi laporan UP2KP yang diserahkan Kepala Bidang Sekretariat UP2KP, Alexander Krisifu, SH. (Gusty Masan Raya)

 

Facebook Comments Box