Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen.

JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua memastikan pencairan dana Otonomi Khusus (Otsus) akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kepastian ini disampaikan Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen di Jayapura, Jumat (19/8/2019). Menurutnya, setelah mengalami keterlambatan akibat pembahasan alot antara Pemerintah Provinsi Papua dengan Kementrian terkait soal dana infrastruktur tambahan Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua tahun 2019, maka pihaknya akhirnya memperoleh kepastian soal pencairan tersebut.

“Jadi dana tambahan Otsus ( oleh pusat disebut dana infrastruktur tambahan otsus) juga dipastikan akan dicairkan bersamaan dengan dana Otsus tahap pertama ini,” ujar Hery.

“Kepala BPKAD telah melaporkan bahwa perjuangan untuk dana Otsus di Kementerian Keuangan sudah selesai dan akan segera dikirim,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan cairnya dana Otsus tahap pertama ini diharapkan berbagai kegiatan baik itu di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat segera berjalan, sehingga daya serap anggaran bakal meningkat.

“Setelah dana Otsus ini dicairkan oleh Pusat, kami akan langsung transfer ke Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Papua,” katanya.

Provinsi Papua pada tahun mendapat alokasi dana Otsus senilai Rp.5,850 triliun dan dana tambahan Otsus senilai Rp 2,824 triliun.

Sebelumnya, Kepala Bappeda Papua, Muhammad Musa’ad menyatakan daya serap anggaran tahun 2019 baru sekitar 32 persen. Hal ini disebabkan semua program sementara berjalan, tapi dananya belum ada.

“Memang APBD Papua hampir 61 persen dari dana Otonomi Khusus. Jadi kalau nanti sudah cair, tentu akan meningkatkan serapan anggaran,” katanya. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box