Wakil Walikota Jayapura, H. Rustan Saru.

JAYAPURA (PB.COM) – Jalan Ring Road yang menghubungkan kawasan pantai Hamadi dan Skyland  di Kota Jayapura telah diresmikan penggunaannya oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP. MH, Kamis (1/8/2019) lalu. Oleh karenanya Pemerintah Kota Jayapura meminta masyarakat agar menggunakan jalan tersebut dengan bijak sesuai peruntukannya.

“Kami imbau masyarakat tidak menggunakan jalan ring road ini sebagai tempat untuk rekreasi, tempat bersantai. Jadi yang tidak berkepentingan, kami harapkan tidak berada di situ,” ujar Wakil Walikota Jayapura, H. Rustan Saru, Jumat (2/8/2019).

Imbauan ini diserukannya bukan tanpa alasan mengingat kawasan ini sebelum diresmikan kerap dijadikan tempat bersantai sambil menikmati pemandangan laut, bahkan sebagai tempat untuk ngumpul miras oleh masyarakat di malam hari.

“Ini tidak boleh. Sebab jalan ring road ini sama dengan jalan tol. Kendaraan yang melintas semua dengan kecepatan tinggi. Ini kita menghindari hal hal yang tidak diinginkan, jadi jangan lagi ada mobil yang parkir di pinggir jalan di kawasan ini,” tegas Rustan.

Olah karena itu, pemerintah perlu mensosilisasikan penggunaan jalan ring road ini kepada masyarakat. “Jadi kapan jalan ini dibuka, batas waktunya sampai jam berapa. Semua itu harus disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat. Biar mereka juga tahu, dan tidak melanggara aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Rustan.

Mewakili pemerintah dan masyarakat Kota Jayapura, Rustan Saru memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah Provinsi Papua atas pembangunan jalan ring road ini. “Yang jelas ini sangat baik, sangat positif karena telah membantu pemerintah kota dalam hal mengurai kemacetan di Kota Jayapura,” ucapnya.

Sementara itu terkait pajak retribusi yang menggunakan e-money, menurut Rustan juga perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar ke depan tidak menimbulkan masalah baru. “Ini kan banyak masyarakat yang tidak tahu, jadi perlu juga sosialisasi tentang penggunaan e-money ini,” terangnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Papua, Girius One Yoman menyebutkan, total anggaran pembangunan jalan ring road yang bersumber dari dana APBN dan APBD Provinsi Papua adalah sebesar Rp1,018 Triliun, dan dibangun secara bertahap.

Tahap pertama pekerjaan, pantai hamadi ke arah wihara skyland sepanjang 2,7 Km dikerjakan oleh PUPR Papua dengan anggaran sebesar Rp783.916.885.000,- dan dari arah wihara pantai hamadi dikerjakan menggunakan biaya APBD sepanjang 0,57 KM dengan anggaran Rp 234.986.120.000.

Sementara sisanya dikerjakan menggunakan dana APBN, “Dengan ini kami sampaikan ucapan terima kasih kepada gubernur Papua yang telah mendorong jalan strategis ini kepada pemerintah pusat sehingga proyek pembangunan jalan ini dapat terlaksana,” ucap Girius.

Pembangunan ini dimulai sejak 2010, namun karena terkendala pembebasan lahan sehingga pembanguan baru selesai di 2019.  (Andi/Frida)

Facebook Comments Box