Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu.

JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah membuka kembali layanan data internet di Kabupaten dan Kota Jayapura secara bertahap, mulai Jumat (13/9/2019) pukul 16.00 WIT. Lebih dari 85 persen sites/titik di wilayah Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura dibuka layanan data internet.

“Setelah mempertimbangkan situasi dan kondisi keamanan di dua wilayah di Provinsi Papua tersebut yang berangsung-angsur kondusif seperti sediakala. Sementara kurang lebih 15 persen sites/titik di kedua wilayah tersebut yang masih terus dipantau dalam waktu satu atau dua hari ke depan,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu dalam siaran persnya, Jumat (13/9) sore.

Seperti disampaikan sebelumnya bahwa dari 29 Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Papua, sebanyak 27 kabupaten yang sudah dibuka kembali layanan data internet secara keseluruhan adalah Kabupaten Keerom, Puncak Jaya, Puncak, Asmat, Boven Digoel, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Intan Jaya, Yalimo, Lanny Jaya, Mappi, Tolikara, Nduga, Supiori, Waropen, Merauke, Biak Numfor, Yapen, Sarmi, Paniai, Dogiyai, Deiyai, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Nabire, Jayawijaya dan Mimika.

Untuk seluruh wilayah Papua Barat yang mencakup 13 kabupaten/kota, layanan data internet dari operator seluler sudah dibuka secara total pada Rabu (11/9/2019).

Disampaikan pula oleh Ferdinandus,  sebaran informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian, hasutan dan provokasi terkait dengan isu Papua terus menunjukkan tren menurun sejak 31 Agustus 2019. Puncak sebaran hoaks dan hasutan terkait isu Papua terjadi pada 30 Agustus 2019 dengan jumlah url mencapai 72.500. Distribusi hoaks terus menurun, 42 ribu url di tanggal 31 Agustus 2019, 19 ribu url di tanggal 1 September 2019, lalu menurun menjadi 6.060 url hoaks dan hasutan di tanggal 6 September 2019 dan menurun menjadi 5515 url di tanggal 9 September 2019, 3050 url di tanggal 11 September 2019 dan terus menurun menjadi sekitar seribu url di tanggal 12 September 2019.

“Pemerintah kembali mengimbau kita semua untuk tidak menyebarkan informasi hoaks, kabar bohong, ujaran kebencian berbasis SARA, hasutan dan provokasi melalui media apapun termasuk media sosial, agar situasi dan kondisi keamanan di Provinsi Papua dan Papua Barat yang hampir kondusif  dan pulih seratus persen tetap terjaga,” imbaunya. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box