Anggota KKB, Demiron Wonda.

MULIA (PB.COM) – Satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), Demiron Wonda akhirnya menyerahkan diri. Anak Buah Puron Wonda itu, sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh Polisi atas kasus penembakan dan perampasan senjata milik anggota Polres Tolikara 2012 silam.

Demiron menyerahkan diri ke Mapolres Puncak Jaya, Sabtu, 14 September 2019.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Ary Purwanto, S.IK dalam siaran persnya, Sabtu (14/9) mengungkapkan,
Demiron akhirnya menyerahkan setelah dilakukan pendekatan secara intensif selama beberapa bulan terakhir.

“Setelah kita lakukan pendekatan akhirnya yang bersangkutan secara sadar dan ikhlas ingin kembali kepada NKRI dan membuat pernyataan serta menandatangani surat pernyataan ber materai,” ungkap Kapolres.

Adapun permohonan Demiron Wonda adalah meminta Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Rudolf Albert Rodja melalui Kapolres Puncak Jaya AKBP Ary Purwanto, S.IK
agar dosa-dosa serta status DPO yang dilekatkan padanya selama bergabung dengan KKB di hapuskan dan diijinkan untuk kembali hidup dan melakukan aktifitas bersama masyarakat di Distrik Gurage Kabupaten Puncak Jaya Papua.
Untuk diketahui bahwa Demiron selama ini bergabung dengan KKB kelompok Lani Jaya sejak tahun 2011 dan sempat terlibat dalam kejadian penembakan dan perampasan senjata milik anggota Polres Tolikara tahun 2012. (Andi/Frida)
Facebook Comments Box