Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay.

JAYAPURA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dari 11 Kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2020 mendatang, mengikuti sosialisasi tata cara pencalonan melalui jalur perseorangan.

Ketua KPU Provinsi Papua, Theodorus Kossay mengatakan, dalam sosialisasi ini dijelaskan beberapa pokok bagian tentang ari tata cara pencalonan melalui jalur perseorangan.

“Jadi kami undang lima komisioner dan Sekretaris KPU untuk hadiri sosialisasi tata cara pencalonan perseorangan maupun syarat dukungannya,”ujar Theodorus di Jayapura, Rabu (9/10/2019).

Theodorus menyebutkan, syarat dukungan untuk pencalonan perseorangan itu adalah memiliki dukungan 10% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan melampirkan surat keterangan dukungan dan KTP elektronik.

Selain itu, sosialisasi ini digelar hanya dua hari dan berharap setelah dilakukan sosilaisasi ini semua yang hadir paham dengan tata cara syarat pencalonan.

“Kami harapkan setelah kembali ke daerah, KPU 11 Kabupaten ini bisa melaksanakan sosialisasi kembali kepada masyarakat maupun stakeholder lainnya,” harapnya.

Ketika disinggung terkait aturan bakal calon bupati dan wakil bupati dilarang memborong partai politik, Theodorus menyatakan masih dalam pembahasan di tingkat KPU pusat. “itu masih digodok di KPU pusat, kalau sudah ada pasti ada Peraturan KPU (PKPU) tentang persyaratan tersebut.” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Keerom, Korneles Watkaat mengaku, setelah mengikuti sosialisasi ini, ia akan kembali ke Keerom dan melakukan sosialisasi tata cara pencalonan pasangan perseorangan bagi masyarakat maupun kepada calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan maju nantinya.

“Acara sosialisasi nantinya akan kita laksanakan di Keerom juga, karena tahapan untuk pencalonan pasangan perseorangan itu tanggal 26 Oktober 2019. Dimana harap dia, para calon Bupati dan Wakil Bupati, yang ingin maju secara perseorangan dapat melihat pengumuman dan melengkapi syarat-syaratnya,” katanya.

Korneles berharap di Pilkada Kabupaten Keerom nanti ada anak-anak asli Kabupaten Keerom yang mendaftar, dan jika nantinya siapa yang terpilih bisa memperbaiki pembangunan di kabupaten yang berbatasan dengan negara Papua New Guinea (PNG).

“Dalam sosialisasi nantinya di Keerom kita akan menjelaskan berkas ketentuan yang harus dilengkapi oleh para calon yang akan maju. Tanggal 26 Oktober kita sudah buka pendaftaran bagi pencalonan jalur perseorangan,” tandasnya.

Untuk diketahui Pemilukada serentak tahun 2020 di Papua, diikuti 11 kabupaten, yakni Kabupaten Merauke, Asmat, Boven Digoel, Yalimo, Yahukimo, Mamberamo Raya, Merauke, Waropen, Pegunungan Bintang, Supiori, Nabire dan Keerom. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box