JAYAPURA (PB.COM) – Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Keerom memberi perhatian khusus di Distrik Towe dan Distrik Kesenar pada Pilkada 2020 mendatang.

Ketua KPU Keerom, Korneles Watkaat di Jayapura, Jumat (11/10/2019) mengemukakan alasan diberi perhatian khusus karena kedua Distrik ini berada cukup jauh dari pusat ibukota Keerom.

“Oleh karena  logistik harus diangkut dari kantor KPU di Keerom menuju Bandara Sentani untuk diterbangkan melalui pesawat udara,” kata Korneles.

Untuk Pilkada 2020, pihaknya akan mengutamakan distrik yang jauh. Sebab  di Keerom ini unit, pengiriman logistik bisa melalui jalar darat, udara dan sungai.

NPHD Rp15 Miliar
Korneles mengaku, Pemerintah Kabupaten Keerom telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 15 milyar. Anggaran tersebut rencananya akan dicairkan tiga tahap di tahun 2019 dan 2020.

“Kami awalnya mengajukan anggaran sebesar Rp 30 milyar. Setelah pembahasan dengan Pemda Keerom hanya disetujui Rp 15 miliar,” ungkapnya.

Menurut dia, jika dilihat dari anggaran yang tersedia, tentu masih kurang, namun pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kabupaten Keerom
Korneles menjelaskan, dalam isi NPHD dalam satu pasal disebutkan akan dilakukan adendum, dengan demikian, anggaran untuk Pilkada Keerom masih bisa ditambahkan untuk membiayai tahapan pilkada di Kabupaten Keerom.

Korneles mengaku, KPU Keerom mengajukan anggaran sebesar Rp 30 miliar karena sudah dihitung dengan seleksi badan adhoc maupun kebutuhan lainnya.  Sebab, calon adhoc dulu hanya mengisi formulir pendaftaran, sekarang ini harus melalui tes kesehatan lengkap dan dibiayai oleh KPU.

Selain itu, katanya, dalam proses tes badan adhoc, KPU harus menyiapkan anggaran untuk tim dokter dan lain-lainnya. Kemudian KPU harus siapkan biaya akomodasi jika ada warga dari distrik terjauh datang ke ibukota kabupaten Keerom untuk mendaftar.

“Pilkada tahun 2020, banyak biaya yang kita butuhkan, tapi anggaran yang ada akan dipakai sesuai dengan prosedur,” ujarnya.

Korneles menambahkan, saat ini KPU sedang membahas bagaimana rekapituasi elektronik dari TPS ke KPU tidak lagi melalui PPD, hal inii untuk hindari kecurangan, jika ini diberlakukan pada pilkada 2020, maka KPU sangat membutuhkan laptop, scanner maupun jaringan internet. (Andi/Frida)

Facebook Comments Box