Hal ini disampaikan Wali Kota Jayapura, Benhur Tomi Mano di Jayapura, Senin (11/11/2019).
Menurutnya ada beberapa hal mendasar diantaranya, dari 14 kampung, hanya ada 10 kampung yang memiliki gugusan adat atau memiliki ondoafi (kepala adat).
“Selain itu, kalau dilihat dari segi anggaran, APBD kita kecil sekali, karena diwajibkan oleh Pemeintah Pusat bahwa Pemkab maupun Pemkot harus menambah dana untuk kampung,” ujarnya.
“Ini yang menjadi dasar kami untuk melakukan perampingan. Kenapa? Agar Pemerintah Kota tidak menambah dana desa tersebut,” bebernya.
“Di Kota Jayapura ada 14 kampung diantaranya Kampung Kayu Batu, Kayu Pulau, Tobati, Enggros, Nafri, Yoka, Waena, Skouw Sae, Skouw Mabo, Skouw Yambe, Koya Koso, Holtekam, Koya Tengah, dan Kampung Moso. Saya lahir dan besar disini, jadi saya tau semua kampung tersebut,” ujarnya.
“Dana ini kan sebelum pencairan tahap kedua harus ada pelaporan penggunaan dana tahap pertama, dan semuanya berjalan sesuai dengan harapan kami. Kami juga mengecek langsung di lapangan, terkait dengan penggunaan dana tersebut,” pungkasnya. (Andi/Frida)