Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi mengaku peristiwa pencemaran terjadi 29 Agustus 2019 lalu, dan sampai saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan di lapangan, khususnya nelayan yang melakukan penangkapan ikan di perairan perbatasan RI-PNG.
Menyikapi berita yang menghebohkan di media sosial terkait pencemaran limbah tersebut, Matheys mengimbau masyarakat kota Jayapura untuk tidak khawatir.
Dia pun mengharapkan, masyarakat tetap mengkonsumsi ikan yang ada di kota Jayapura karena dijamin aman dari limbah nikel.
“Mereka (karantina) ada berikan kantong plastik ke beberapa nelayan untuk ambil sampel air di laut, kemudian air itu akan diuji. Ini untuk memastikan apakah perairan kita tercemar atau tidak, kemudian juga dari hasil tangkapan nelayan kita akan diuji juga di laboratorium,” terangnya lagi.
“Sejauh ini tidak ada pengaruh terhadap jumlah hasil tangkapan nelayan, memang akhir akhir ini hasil tangkap nelayan agak turun tapi itu bukan karena pencemaran tapi karena cuaca sedang musim gelombang,” pungkasnya. (Andi/Frida)