Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE.MM saat memberi keterangan kepada wartawan usai melantik 28 pimpinan OPD, Kamis (23/01/2020) di Gedung Negara, Dok V, Jayapura.

JAYAPURA (PB.COM)Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal, SE.MM secara resmi melantik dan mengukuhkan 28 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan Provinsi Papua, Kamis (23/01/2020) di Gedung Negara, Dok V, Jayapura.

Pada kesempatan itu, mantan Bupati Mimika ini menegaskan agar semua pimpinan OPD yang baru dilantik harus bekerja sungguh-sungguh untuk melayani, memandirikan dan menyejaterahkan rakyat Papua yang penduduknya hanya sekitar 3 juta lebih.

“Tugas Anda adalah jalankan UU Otonomi Khusus dalam segala aspek kehidupan baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi dan infrastruktur. Papua ini hanya 3 juta lebih penduduk, masa tidak bisa? Rakyat tidak pernah salah. Kita pemimpinnya yang salah dan harus ubah cara kerja kita. Papua ini besar tapi rakyatnya sangat kecil. Mari kita buktikan bahwa kita mampu mandirikan Papua,” kata Klemen.

Oleh karena itu, Klemen juga meminta agar dalam diri para pimpinan OPD tidak muncul sikap angkuh dan sok hebat. Kepada yang tidak mendapat jabatan ia juga menyampaikan terima kasih dan berharap tak perlu berkecil hati. Mereka harus menjadi analis dan pemberi saran konstruktif bagi pimpinan OPD.

“Jangan anggap diri hebat atau over confidence. Anda hanya seorang manager. Teman-teman yang bantu Anda hargailah mereka dan bentuk sebuah tim work. Dari situ kinerja Anda akan dilihat output dan outcome-nya bagi masyarakay yang merasakan. Ini yg terpenting,” tegas Klemen.

Menurut Wagub Klemen, pelantikan ini merupakan perwujudan visi misinya di Pemerintahan LUKMEN Jilid II yang menginginkan birokrasi yang efektif dan efisien bekerja dalam membangun Papua.

“Dengan ini kita jadi contoh bagi daerah lain di Indonesia, memangkas 55 OPD menjadi 35 OPD. Ini jadi contoh miskin struktur kaya fungsi. Kita sudah lakukan 2 kali ya, yang pertama di tahun lalu. Yang sisa 2 minggu lagi atau akhir Februari supaya OPD yang ada sesuai dengan APBD 2020 ini,” ujarnya. (Gusty Masan Raya)

 

 

 

Facebook Comments Box