Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua Doren Wakerkwa

JAYAPURA (PB.COM) – Pemerintah Provinsi Papua minta Kabupaten Biak segera mengusulkan nama wakil bupati pengganti almarhum Nehemia Wospakrik, MM yang meninggal dunia tahun 2018 lalu.

Asisten I Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH kepada wartawan, Rabu (19/2/2020) mengatakan, untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Bupati Biak, perlu dilakukan rekrutmen. “Kami baru menyurat atas nama gubernur ke Biak, supaya proses rekrutmen segera dilaksanakan, tidak boleh pemerintah itu lama prosesnya,” kata Wakerkwa.

Menurut Wakerkwa, pengisian jabatan wakil bupati sangat penting, namun harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada. “Kalau jabatan wakil bupati lama kosong, masyarakat akan curiga. Oleh sebab itu diharapkan agar segera melakukan pengusulan nama,” jelasnya.

Jika sudah ada nama diusulkan dari Bupati Biak, kata Wakerkwa, nama tersebut akan segera diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri. “Pemkab Biak harus segera menyusulkan wakil bupati kepada kita supaya kita teruskan kepada Menteri Dalam Negeri, untuk selanjutnya proses pelantikan wakil bupati Biak,” tandasnya.

Sebelumnya Gubernur Papua Lukas Enembe menginstruksikan Bupati Biak Herry Ario Naap untuk segera mendorong pengisian jabatan wakil bupati (wabup), sepeninggal almarhum Nehemia Wospakrik yang mangkat pada Desember 2018 lalu.

“Bupati definitif sudah saya lantik karena itu, saya harap tahapan berikut adalah memilih wabup untuk membantu tugas-tugas bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan di Biak,” terang ia.

Ia mengingatkan agar pengisian jabatan wakil bupati, tak boleh dilakukan atas dasar keinginan bupati semata atau pihak tertentu. Pengisian jabatan pun wajib mengacu kepada aturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam Pilkada ini kan ada partai yang mengusung calonbupati dan wakil bupati. Sehingga nanti partai politiklah yang mengajukan dua nama untuk bawa ke DPRD setempat, sehingga dibahas lalu memilih salah satu.

“Tidak bisa bupati yang pilih wakilnya. Nanti ada mekanisme. Ingat sekali lagi harus ada mekanisme karena ada banyak kejadian kepala daerah atau wakilnya meninggal lalu proses penggantinya tak sesuai prosedur,” tegasnya. (Toding)

Facebook Comments Box