Jayapura : Kepolisian Resor (Polres) Pasaman, Sumatera Barat, masih mendalami kasus diamankannya seorang remaja perempuan berinisial NY (18), warga Bonjol yang mengaku bisa mengeluarkan emas seberat delapan ton dari dalam tanah dengan kekuatan gaib yang dimilikinya.

Kapolres Pasaman, AKBP Reko Indro Sasongko di Lubuk Sikaping, Selasa (18/10/2016), mengatakan pengamanan terhadap pelaku NY ini dilakukan setelah adanya laporan dari korban Lidia Wati (21) yang juga warga setempat.

Korban melaporkan ulah pelaku setelah pengakuannya bisa mengeluarkan emas dari dalam tanah dengan menggunakan kekuatan gaib tidak terbukti.”Pelaku mengatakan bahwa keluarga korban merupakan keluarga keturunan darah biru atau keturunan raja. Pelaku menyebutkan kalau di dalam tanah yang ada di bawah rumah korban terdapat harta karun berupa emas yang banyak,” ujarnya.

Setelah itu, ujarnya, untuk meyakinkan korbannya pelaku meminta kepada korban untuk menyerahkan uang Rp 200 juta agar bisa mengeluarkan emas seberat delapan ton.

Namun setelah korban memberikan uang kepada pelaku, emas yang dijanjikan pelaku NY tak kunjung didapatkannya. Merasa ditipu, korban kemudian melaporkan tindakan tersangka kepada polisi. (*)

Save

Facebook Comments Box