Foto: Direktur Eksekutif UP2KP drg. Aloysius Giyai, M.Kes ( duduk tengah) bersama anggota UP2KP dalam sebuah kesempatan.

JAYAPURA (PB)—Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengapresiasi kinerja Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) dalam mengawal pelayanan kesehatan di Provinsi Papua selama tiga tahun. Wakil rakyat Papua juga mendorong agar unit bentukan Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP.MH itu, bisa ditingkatkan menjadi sebuah Badan Independen Daerah.

Hal itu disampaikan Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa dalam pendapat akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Pertanggungjawaban APBD 2016 dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua tentang Perubahan APBD 2017 dalam Rapat Paripurna DPRP yang digelar di Ruang Sidang DPRP, Jumat (18/08/2017).

“Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa memberi apresisi kepada Saudara Gubernur Papua atas inovasinya mendirikan UP2KP sehingga target pemerintah dalam menjangkau pelayanan di bidang kesehatan, baik itu penilaian pengawasan internal kinerja pelayanan kesehatan, baik itu pelayanan Pustu, Puskesmas, dan RSUD selama kurun waktu tiga tahun ini. Kami Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa mendorong UP2KP dijadikan sebagai Badan Independen Daerah yang fokus khusus untuk memantau pelayanan kesehatan  di Tanah Papua dan badan ini duduk dan memberi informasi langsung kepada Saudara Gubernur,” kata Orgenes Kaway, S.TH, Pelapor Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa.

Laporan pendapat akhir Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa DPR Papua tersebut ditandatangani oleh Ketua: Agus Kogoya, S.IP.M.Si, Orgenes Kaway, S.TH (Wakil Ketua), Nason Utti, SE (Sekretaris), Madai Kombo, S.KM (bendahara), dan Januarius L.Dou, SH sebagai anggota.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif UP2KP, drg. Aloysius Giyai, M.Kes kepada Papua Bangkit mengaku dirinya berterima kasih kepada Fraksi Gabungan Partai Kebangkitan Bangsa DPR Papua atas apresiasi yang diberikan untuk lembaga yang dipimpinnya.

“Walau secara organisasi kami masih punya banyak kekurangan, tetapi apa yang dilakukan sudah membantu banyak orang. Banyak orang sakit, terutama orang asli Papua yang sebelumnya tidak dilayani dengan baik di Puskesmas maupun rumah sakit, kita turun intervensi dan akhirnya mereka ditolong. Setiap hari selalu ada pengaduan yang masuk, dan Tim UP2KP bekerja siang malam untuk menindaklanjuti itu,” kata dokter Aloysius.

Menurut Aloysius, dalam usianya yang ke-4 tanggal 12 Oktober 2014, UP2KP akan tetap berkomitmen untuk mengawal pelayanan kesehatan Papua dan menolong orang sakit guna mendukung visi misi Papua Sehat 2018. Oleh karena itu, ia berharap apresiasi dan dukungan dari Komisi V DPR Papua ini menjadi pelecut semangat bagi tim UP2KP.

“Kita lewati 4 tahun dan ada banyak hal yang telah kita lakukan, sekalipun ada kekurangan sana sini, itu hal yang wajar dan kita berupaya untuk perbaiki terus menerus. Yang penting komitmen kita dari hati untuk tolong banyak orang sakit yang mengadu ke kita terkait hak mereka,” katanya.

Sebelumnya, pada 2016 lalu, Komisi V DPR Papua yang membidangi pendidikan dan kesehatan juga telah mendorong UP2KP menjadi Badan Daerah setingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tugas pokok dan fungsinya yakni mengawal dan mendorong percepatan pembangunan kesehatan di Provinsi Papua semakin luas. (Gusty Masan Raya)

 

Facebook Comments Box