Nahdlatul Ulama (NU) bersama gabungan organisasi masyarakat Islam Provinsi Papua mendukung penuh langkah pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahir Indonesia (HTI).

JAYAPURA (PB) – Nahdlatul Ulama (NU) bersama gabungan organisasi masyarakat Islam Provinsi Papua mendukung penuh langkah pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahir Indonesia (HTI) dan ormas lainnya yang dinilai bertentangan dengan Pancasila, melalui penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas.

Saat menggelar jumpa media di Jayapura, Senin (28/8/2017) Pimpinan Wilayah NU Provinsi Papua Tonny Wanggai, mengatakan Perppu tersebut bukan untuk melarang dakwah umat Islam seperti sering dituduhkan. Namun upaya melindungi kedaulatan NKRI dari ancaman pihak yang menginginkan penggantian ideologi bangsa.

“Kami juga harus menghindari ancaman paham organisasi masyarakat yang memecah belah persatuan dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tuturnya.

Lanjutnya,  NU bersama ormas Islam Papua lainnya juga mendukung langkah Kementerian Hukum dan HAM RI mencabut izin operasional HTI yang sebelumnya terdaftar secara daring (online) sebagai Badan Hukum Perkumpulan di Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkum HAM RI.

“Dengan adanya pencabutan SK Badan Hukum HTI maka organisasi masyarakat tersebut dinyatakan bubar dan tidak diperbolehkan lagi melakukan aktifitasnya terutama di Tanah Papua,” tegasnya.

Dia menuturkan pihaknya juga mengimbau kepada pemerintah daerah dan lembaga berwenang untuk melakukan sosialisasi Perppu Nomor 2 Tahun 2017 kepada masyarakat dan mengambil tindakan tegas terhadap ormas HTI Papua jika masih melakukan kegiatannya.

“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Papua khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti dan memberikan fasilitas apapun bagi kegiatan HTI di Tanah Papua baik berupa pertemuan maupun pembagian selebaran atau pamflet,” tuturnya.

Lanjutnya, apabila ada yang menyaksikan kegiatan pertemuan atau pembagian selebaran tersebut dapat melapor kepada pihak-pihak yang berwajib. Pasalnya Papua sebagai tanah damai terdiri dari berbagai macam suku dan agama harus tetap dijaga bersama dari pengaruh-pengaruh pihak yang menimbulkan perpecahan. (YMF)

Facebook Comments Box