Para pengusaha asli Papua foto bersama.

JAYAPURA (PB) – Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) mengaku telah membentuk satuan tugas (satgas) guna mengawal proses pengesahan Peraturan gubernur (Pergub) mengenai ekonomi kerakyatan yang saat ini tengah dibahas Pemerintah Provinsi Papua.

Saat menggelar jumpa pers di ruang Press Room Kantor Gubernur Papua, Ketua Umum KAPP Pusat Merry C. Yoweni, di Jayapura, Selasa (17/10/2017), mengaku sejak dideklarasikan pada tanggal 7 September 2017 hingga saat ini, sudah terhitung selama satu bulan lebih pihaknya menunggu diterbitkannya Pergub ekonomi kerakyatan tersebut.

“Pengawalan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap kebijakan pemerintah agar benar-benar dapat dieksekusi sesuai dengan nawacita Presiden Joko Widodo yang diterjemahkan melalui visi serta misi Gubernur Papua yakni bangkit, mandiri dan sejahtera,” akunya.

ia menjelaskan, hal ini merupakan pengawalan bukan saja terhadap Pergubnya, namun pengawasan terhadap nasib sekian ribu pengusaha asli Papua yang bergerak dalam bidang usaha kecil yakni mulai dari penjual pinang hingga pemilik CV atau PT. “Pergub ekonomi kerakyatan ini yaitu kesempatan yang sesungguhnya harus diberikan pemerintah, di mana gubernur mendukung dan tinggal prosesnya saja,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap prosesnya tidak ditunda-tunda, setiap hari ada pergerakan, tidak statis, ada kemajuan sampai “finish”. “Pada surat resmi kepada Pemprov Papua, kami berharap dapat dieksekusi sebelum akhir Oktober ini, dan mendengar informasi dengan jelas, janganlah ditunda lagi karena otonomi khusus akan segera berakhir,” katanya lagi.

Satgas ini berjumlah 40 orang dan akan dibagi per tim yang setiap harinya mengecek, mengawal serta mengawasi proses pembahasan pergub ekonomi kerakyatan tersebut hingga ditandatangi dan diterbitkan oleh Pemprov Papua. Satgas ini terdiri dari orang-orang yang memang peduli untuk mengawal hal ini sampai nantinya ditandatangani Gubernur Lukas Enembe.

“Kami juga hendak menyampaikan kepada publik mungkin kami setiap hari akan datang ke kantor gubernur untuk mengawal sejauh mana bagaimana. Karena ini juga merupakan proses pembelajaran bagi kami karena begitu banyak perdasus yang lahir tanpa petunjuk teknis, sehingga mandul,” paparnya.

Selain itu juga sebagai bentuk pengawalan kebijakan pemerintahan untuk bisa benar-benar dieksekusi, tidak tergantung terhadap oknum-oknum yang tidak ingin bekerja untuk kemajuan atau nawacita Jokowi yang diterjemahkan dalam bentuk visi misa gubernur bangkit, mandiri dan sejahtera. Sebagai masyarakat yang peduli secara langsung,  KAPP merasa penting untuk mengawal setiap proses daripada Pergub itu sendiri.

“Kami juga mohon maaf kepada Satpol PP, karena akan setiap hari ada di kantor gubernur. Jangan bosan-bosan lihat wajah kami. Karena itu bentuk pertanggungjawaban kami kepada para anggota kami ada ribuan orang,” harapnya. KAPP berharap prosesnya ini tidak ditunda-tunda, setiap hari ada pergerakan, tidak statis, ada kemajuan sampai finish.

 

Di sisi lain Merry mengaku pihaknya sudah mengajukan surat resmi kepada pemerintah provinsi. KAPP  yang membawahi 36 asosiasi pengusaha asli Papua ini berharap dapat dieksekusi sebelum akhir bulan Oktober.

“Kami mendengar beberapa informasi namun kami sudah melakukan yang terbaik dari pihak kami. Kami sudah usulkan membuat itu dalam bentuk draft, mengusulkan itu sebagai usulan kepada pemerintah. Sekarang tinggal hal-hal yang menyangkut misalnya keabsahan organisasi kami, seperti kami sudah terdaftar di Kementerian hukum dan HAM, kami juga memiliki AD/ART yang jelas, kami juga sudah terdaftar di Kesbangpol sejak 2013. Jadi ini proses yang sudah kami lakukan bertahun-tahun, janganlah ini ditunda lebih lama lagi, karena Otsus akan segera berakhir,” katanya panjang lebar. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box