Gubernur Papua Lukas Enembe, SIP.MH

JAYAPURA (PB) – Gubernur Papua Lukas Enembe menegaskan kewenangan otonomi khusus saat ini ada pada Pemerintah Provinsi Papua. Meski demikian, dalam mengelola APBD, tidak sesederhana yang dipikirkan, semua harus dipertanggungjawabkan.

“Itulah sebabnya saya dipanggil pulang pergi terus. Jadi tidak usah ribut – rebut, saya belum masuk tahanan tetapi dipanggil pulang pergi terus akibat ini. Kenapa kebijakan soal Otsus itu diberikan kepada daerah, karena kewenangan Otsus ada pada Pemerintah Provinsi Papua,” ungkapnya saat meresmikan Asrama Putra-putri “Hanas” milik Pemkab Mamberamo Tengah.

Ia mengakui, beberapa kali dirinya juga ditanya, perihal mengapa memberikan beasiswa. “Wah jadi takut lagi  saya. Memangnya kita tidak boleh sekolah kah. Kenapa kasih beasiswa kepada anak – anak baik yang studi di Papua dan diluar. Ini luar biasa. Saya pulang pergi belum masuk tahanan masih diperiksa. Jadi saya adik – adik mahasiswa, ini tidak sederhana,” tukasnya.

Karena mengelola APBD, mengelola keuangan tidak sederhana. Semua dipertanggung jawabkan. “Apapun besar kecilnya kita pakai dan itu persoalannya. Jadi tidak seenaknya orang menggunakan dana. Tidak seenaknya orang gunakan APBD. Oleh karena itu pada kesempatan yang berharga ini, saya ingin katakan kenapa dana ini kita balik kepada kabupaten/kota padahal kewenangannya ada di provinsi,” ungkapnya.

Lanjutnya, sebagai gubernur, ia menginginkan agar daerah lebih maju dari provinsi. Orang nomor satu di Papua ini menginginkan supaya anak – anak di daerah lebih diperhatikan. “Saya ingin supaya daerah lebih berinovasi. Jadi salah satu inovasi adalah membangun asrama. Jadi ini bagian dari otonomi khusus, kita berikan 30 persen,” paparnya.

Di sisi lain ia mengakui, orang selalu mengatakan bahwa dana otsus besar padahal tidaklah sebesar yang dipikirkan orang. “Besar apa kalau kita bagi Rp 100 miliar itu termasuk kecil. Permasalahan daerah lebih kompleks. Saya beranggapan bahwa dana otsus kecil. Kita berjuang seluruh rakyat Papua berjuang mendapatkan Otonomi Khusus. Kewenangan itu ada sekarang. Tetapi kewenangan yang ada kita baru dapat dana. Kewenangan seluruhnya kita tinggal 7 tahun akan berakhir. Saya kurang tahu setelah otonomi khusus berakhir. Bagaimana.  Tetapi saya mau ingatkan bahwa otonomi khusus selesai di tahun 2025,” tandasnya.

Fokus Tingkatkan Daya Serap Anggaran

Sementara itu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam lingkup Pemprov Papua diharap fokus untuk meningkatkan penyerapan anggaran mengingat  tahun 2017 tinggal menyisahkan waktu dua bulan efektif kerja.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Hukum Sekda Papua, Doren Wakerkwa, SH menegaskan OPD harus konsisten untuk meningkatkan penyerapan anggaran sesuai dengan penekanan Gubernur Papua, beberapa waktu lalu. Saat itu gubernur mengharapkan OPD konsentrasi  pada program dan kegiatan di APBD Induk 2017.

“Penyerapan anggaran kita berada pada 47 persen, sehingga kita harus fokus untuk meningkatkan penyerapan anggaran, kita harus konsisten, agar bisa mencapai target pada bulan Desember,”katanya di halaman Kantor Gubernur Papua,saat memimpin apel Senin (23/10/2017) pagi.

Sebelumnya Gubernur Papua, Lukas Enembe,SIP,MH mengharapkan kepada pimpinan OPD untuk konsisten dalam melaksanakan melaksanakan program dan kegiatan APBD tahun 2017. ”Jadi saya minta kepada pimpinan OPD untuk melaporkan masing-masing kegiatan di OPD yang sudah berjalan, dan apa yang menjadi kendala-kendala sehingga kita mencari jalan keluar, karena penyerapan anggaran masih minim,”kata Lukas Enembe.

Menurut Gubernur, dalam pertemuan tersebut pihaknya mendengar penjelasan dari hasil program dan kegiatan, dimana hingga kini penyerapan anggaran baru 47 persen, mudah-mudahan dalam 2 bulan efektif ini kita bisa mencapai 70 persen.

Minim penyerapan ini disebabkan oleh proses tender dan lelang yang lama dikarenakan oleh beberapa OPD baru yang baru dilantik, dimana harus ada peraturan daerah yang mengakomodir itu. Lanjut Gubernur, saat ini seluruh proses tender dan lelang, harus melalui Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua.

“Jadi memang untuk lelang dan tender ini melalui ULP (Biro Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, red), dan pokja-pokja  di ULP ini bekerja secara independen, dan untuk memaksimalkan kerja program, mulai tahun depan untuk masing-masing Pokja akan diisi oleh masing-masing staf dari setiap OPD, sehingga orang yang kita taruh di situ, itu memahami tu proses kerja pelelangan,” akunya. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box