Pembukaan FGD ditandai dengan pemukulan tifa oleh DR Harry Ashar Azis MA didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Papua TEA Hery Dosinaen, Wakil Gubernur Papua Barat, Wakil Gubernur Maluku dan Maluku Utara, disaksikan seluruh bupati wakil bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektur di empat provinsi itu.

JAYAPURA (PB) – Anggota VI BPK RI DR Harry Ashar Azis MA mengungkapkan, ada tiga pokok permasalahan krusial yang selalu menjadi persoalan di wilayah Indonesia Timur dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Menjawab pertanyaan media ini usai memberikan arahan kepada sejumlah kepala daerah yakni Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektorat dalam  Forum Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Permasalahannya pada Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara,Senin (30/10), Harry Azhar mengatakan, tiga hal pokok itu di antaranya masalah  aset, bantuan sosial dan yang ketiga persoalan SPPD.  “Untuk SPPD sudah mulai bagus sekarang. Sudah semuanya hampir lebih bagus,” akunya.

Menjawab pertanyaan wartawan khusus wilayah Indonesia Timur penyalahgunaan keuangan hasil pemeriksaan BPK, kata Harry, dilihat di Indonesia Timur ada sekitar 178 ribu lebih rekomendasi. Akan tetapi yang sudah diselesaikan sekitar 117 ribu rekomendasi. Dimana jika dipresentasikan sekitar  65 persen.  “Itu masuk dalam status satu,” imbuhnya.

Secara detail ia menjelaskan, ada empat status BPK. Dimana status dua yakni rekomendasi yang belum sama sekali diselesaikan. Status tiga, rekomendasi yang selesai tetapi belum sesuai. Status keempat rekomendasi yang tidak dapat ditindaklanjuti. Misalnya terjadi perubahan organisasi atau orangnya meninggal atau perubahan regulasi.

“Soal penyalahgunaan itu masuk di dalam dugaan yudikasi atau dugaan kerugian negara. Kalau kemudian masuk ke aparat penegak hukum, biasanya mereka minta kepada kita lagi untuk menghitung defenitif kerugian negaranya. Kita kemudian menghitung,” terangnya.

Lanjutnya, kerugian negara itu bisa saja lebih besar atau lebih kecil dari rekomendasi. Karena rekomendasi itu sifatnya formal administratif. “Kalau kita lakukan perhitungan kerugian negara itu sifatnya substantif,” tuturnya.

Rekomendasi Tepat Waktu

Sebelumnya, Harry Ashar Azis MA, membuka  Forum Group Discussion (FGD) Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK dan Permasalahannya pada Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara di Hotel Aston Jayapura.

Acara pembukaan FGD yang berlangsung selama satu hari penuh itu, ditandai dengan pemukulan tifa oleh DR Harry Ashar Azis MA didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Papua TEA Hery Dosinaen, Wakil Gubernur Papua Barat,  Wakil Gubernur Maluku dan Maluku Utara, disaksikan seluruh bupati wakil bupati, Sekretaris Daerah dan Inspektur di empat provinsi ini.

Saat memberikan sambutan, sesaat sebelum membuka acara DR Harry Ashar Azis MA menegaskan jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan disampaikan kepada BPK selambat- lambatnya 60 hari ( 2 bulan-red) setelah laporan hasil pemeriksa diterima.

Harry Azhar menjelaskan, berdasarkan hasil TLRHP BPK perwakilan wilayah Timur dimana pada semester 1 2017, total rekomendasi sebanyak 178,604 rekomendasi yang mengalami kenaikan sebanyak 8.376 rekomendasi atau sebesar (4,92%) dari semester II 2016.

Kemudian untuk tindak lanjut status 1 pada semester 1 2017 mengalami kenaikan dari semester sebelumnnya sebanyak 6,836 rekomendasi (6,2%) menjadi total 117,118 rekomendasi yang telah selesai, sedangkan pada status 2 semester I mengalami kenaikan sebanyak 2,481  rekomendasi (5,9%) dari semester II 2016 sebanyak 41,991 rekomendasi. Selanjutnya pada tindak lanjut status 3 belum ditindaklanjuti dan mengalami penurunan dari semester sebelumnnya sebanyak 973 rekomendasi (5,69%) menjadi 16,139.

Atas rekomendasi yang telah ditindaklanjuti, terjadi kenaikan penyetoran, penyerahan aset negara daerah perusahan pada semester I 2017 sebesar Rp 413,589,737 atau 7,26% dari semester II 2016 sebesar Rp 5.695.916.357.498,63. Sehingga dapat disimpulkan pergerakan tindak lanjut rekomendasi per semester 1 2017 menjadi status 1 hanya sebesar 6.836 rekomendasi atau 11,57% dari sisa rekomendasi status 2 atau 3 pada semester II 2016 sebanyak 59,103.

Untuk tingkat Provinsi, tindak lanjut status 1 khusus  untuk Papua 34,22%, sedangkan untuk tingkat kabupaten, Kabupaten Lanny Jaya 72%, dan untuk tingkat kota status 1 Kota Jayapura 37%”. Kata Harry, dengan data tersebut menunjukkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemerksaan BPK masih rendah.

Untuk itu, BPK RI saat ini berupaya mendorong pemerintah pusat, daerah agar dapat melaksanakan rekomendasi dengan tepat sasaran dan tepat waktu sehingga berdampak pada perbaikan tata kelola keuangan negara.

Di tempat yang sama, Sekertaris Daerah (Sekda) Papua T.E.A Hery Dosinaen saat memberikan sambutan mengakui posisi Inspektur dalam struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di kabupaten, masih dipandang sebagai jabatan “buangan”.

Selain itu, kapasitas seorang Inspektur di wilayah kabupaten, tidak jarang kurang mendapat peningkatan kapasitas. “Posisi dan peran seorang Inspektur, sangat strategis dalam mendukung pengelolaan serta pemanfaatan anggaran pembangunan,” ujarnya.  Karena itu, pemerintah provinsi selama ini terus berupaya meningkatkan kapasitas penyelenggara negara, termasuk kepada para Inspektur.

Lanjutnya, dalam upaya peningkatan bidang perekonomian, pemerintah provinsi telah berinisiatif untuk membuka hubungan kerja sama dengan negara tetangga. Akan tetapi menurutnya ada elite tertentu di Jakarta terkesan menghalang-halangi karena selalu memandang Papua dari segi aspek politik.

Hal inilah yang menyebabkan usaha dari pemerintah daerah setempat untuk membuka jalur penerbangan internasional tidak bisa terwujud. “Inilah yang kita minta agar pemerintah pusat tidak memandang Papua dari aspek politik ketika ingin memajukan perekonomiannya,” tukasnya.

Untuk itu dirinya berharap agar hal seperti ini bisa dibahas dalam Focus Group Discussion sehingga hasilnya dapat dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan diatas tanah ini.

Di hadapan para kepala daerah dari 4 provinsi, dijelaskan juga tentang  keberhasilan Provinsi Papua dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tiga tahun berturut-turut. Dengan hasil ini diharapkan juga dapat diikuti dan diraih seluruh kabupaten maupun provinsi yang ada di seluruh Indonesia bagian timur.

Saat berada di Jayapura Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan – Republik Indonesia (BPK RI) DR Harry Ashar Azis MA mengunjungi Perbatasan RI – PNG di Skouw Wutung dan juga mengunjungi Poltekes di Padang Bulan-Abepura. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box