Sekretaris Daerah Provinsi Papua T.E.A Hery Dosinaen didampingi Staf Ahli Bappenas, Dirjen Kementerian Pedesaan, Deputi V Staf Kepresidenan, Pejabat Strutural dari Kementerian PUPR, Wakil Rektor IV Universitas Cenderawaih, para pakar asal Papua yang sudah menasional di antaranya Balthasar Kambuaya, Manuel Kaisepo, saat Seminar Pembangunan Nasional Dalam Rangka Pembangunan di Tanah Papua, Selasa (14/11/2017) di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua.

JAYAPURA (PB) – Sekretaris Daerah Provinsi Papua T.E.A Hery Dosinaen didampingi Staf Ahli Bappenas, Dirjen Kementerian Pedesaan, Deputi V Staf Kepresidenan, Pejabat Strutural dari Kementerian PUPR, Wakil Rektor IV Universitas Cenderawaih, para pakar asal Papua yang sudah menasional di antaranya Balthasar Kambuaya, Manuel Kaisepo, secara resmi membuka Seminar Pembangunan Nasional Dalam Rangka Pembangunan di Tanah Papua, Selasa (14/11) di Sasana Krida Kantor Gubernur Papua.

Seminar nasional ini berkorelasi erat dengan Dies Natalis Universitas Cenderawasih dan juga hari Kebangkitan Otsus di Tanah Papua pada tanggal 21 Nopember nanti.

Sesaat sebelum memberikan sambutannya, Sekda Hery mengungkapkan bahwa seyogyanya seminar ini akan dibuka Gubernur Papua Lukas Enembe. “Tetapi secara mendadak dipanggil Ibu Megawati Soekarno Putri untuk menghadap di kediaman jadi, (Senin, 13/11/2017) kemarin beliau harus berangkat,” ungkapnya. Sementara Wakil Gubernur Klemen Tinal hari Selasa (14/11/2017) pagi harus ke Timika terkait masalah kontemporer yang terjadi di Timika.

Kata Sekda Hery, saat ini sudah 4 tahun 7 bulan 4 hari kepemimpinan pasangan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal dalam memimpin penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan. Dengan visi misi Papua Bangkit Mandiri dan Sejahtera. Visi misi tersebut dilaksanakan atas satu prinsip dasar kasih menembus perbedaan.

Sejak dilantik tanggal 9 April 2013 beberapa hal yang dilakukan bagaimana berkoordinasi secara vertikal, horizontal maupun diagonal dengan berbagai pihak dan juga stakeholder dalam rangka menyatukan persepsi untuk melihat Papua ini dengan hati. Membangun Papua secara komprehensif atas dasar hati yang tulus.

Berbagai kebijakan yang telah dilakukan dalam kepemimpinan gubernur, pemerintah mencoba untuk bersama – sama Universitas Cenderawasih mengkaji secara komprehensif UU Otsus Nomor 21 tahun 2001 bagi Provinsi Papua. “Konklusi yang diambil ketika itu bahwa lahirnya undang – undang ini, mohon maaf kalau ini berlebihan atas dasar dinamika politik yang sangat berlebihan oleh elit-elit pusat,” ungkapnya.

Kesengajaan Atau Tidak

Sebelumnya kata mantan Sekwan Puncak Jaya ini, ia sudah mendengar apa yang dikatakan Wakil Rektor IV Universitas Cenderawasih yang sedikit menyentil kepemimpinan Orde Lama, Orde Baru dan Reformasi.  “Kalau hari ini kita bertanya kepada Bapak Presiden Gus Dur dengan statement yang begitu fantastik ketika itu, dengan feedback yang luar biasa baik seluruh komponen masyarakat baik TNI/Polri dan pemerintah daerah ketika itu, atas dasar itulah lahirlah UU Otsus sebagai pilihan dalam rangka kesatuan Negara Republik Indonesia,” terangnya.

Namun demikian, dari 70 pasal UU Otsus itu, sampai hari ini baru satu peraturan pemerintah tentang Majelis Rakyat Papua (MRP) PP No. 54 tahun 2004. Alangkah ironisnya satu UU yang terbreakdown pada satu peraturan pemerintah. Pertanyaannya adalah, apakah ini kesengajaan atau ketidaktahuan dari elit-elit pusat ataukah tidak pro aktifnya elit – elit daerah yang sejak lahirnya UU Otsus?

Di sisi lain, kebijakan viskal atas lahirnya UU Otsus sejak tahun 2002 yang tersentral pada pemerintah provinsi dan sejak kepemimpinan Lukmen. Pemerintah bersama tim akademisi dari Uncen dan UGM mencoba mengkaji secara komperhensif, arif dan bijaksana.

Maka saat itu, lahirlah Perdasus yang memberikan, mengalokasikan 80 persen kepada pemerintah daerah dalam hal ini bupati dan walikota untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya. Dengan asumsi dasarnya adalah bahwa para bupati dan walikota yang lebih mengetahui kondisi objektif masyarakat. Para bupati dan walikota yang punya rakyat di sana.

Untuk itu kepercayaan sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah daerah bahwa untuk mengatur dan mengurus rumah tangga daerah yang dibarengi kebijakan viskal. “Pembangunan bukan satu hal yang beridentik dengan membalikkan telapak tangan tetapi membutuhkan satu perjuangan dan kerjasama dari semua pihak,” tuturnya.

Kebijakan viskal yang telah diserahkan kepada kabupaten/kota dengan satu harapan ada tanggung jawab yang sangat luar biasa dari para bupati/walikota. “Tetapi kita juga melihat dan mengkaji secara mendalam dana 80 persen ketika kita equivalenkan dengan dana APBD Kabupaten maka sigmanya hanya 5 – 10 persen dari APBD kabupaten/kota,” paparnya.

Papua memiliki potensi alam yang begitu tinggi. Tetapi realita yang saat ini dilihat dan juga masalah kontemporer yang terjadi hari ini berkaitan dengan SDA. “Hari ini kita juga berbangga kepada bapak Presiden dengan kementerian terkait bagaimana mengkaji kontrak karya yang harus diubah menjadi ijin usaha pertambangan khusus dan juga hari ini menjadi perdebatan yang  luar biasa, pergumulan yang membutuhkan kontribusi dari semua pihak. Tetapi kita tidak menyadari bahwa sampai hari ini negara kita sedang diobrak abrik oleh negara adi kuasa,” kata Sekda Hery.

Selain itu juga realita membuktikan regulasi – regulasi pemerintah seolah tidak mempunyai kemampuan apa – apa untuk mengelola dan menata sumber daya alam di Indonesia termasuk di Tanah Papua. Seminar ini dihadiri juga segenap civitas Akademika Universitas Cenderawasih, Kepala Bappeda se-Kabupaten/Kota. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box