Ketua MRP Timotius Murib

JAYAPURA (PB) – Dokumen dua bakal pasangan calon yang maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2018, yakni Lukas Enembe-Klemen Tinal dan John Wempi Wetipo – Habel  Melkias Suwae yang diserahkan KPU kepada DPR Papua, hingga  saat ini belum diserahkan kepada Majelis Rakyat Papua (MRP).

Sesuai jadwal tahapan, MRP mempunyai waktu 14 hari untuk melaksanakan tugasnya untuk verifikasi calon sebagai orang asli Papua.

Ketua MRP Timotius Murib mengatakan, KPU Papua sudah menyerahkan dokumen paslon kepada DPRP sejak 13 Januari lalu. “Sesuai jadwal kita punya waktu verifikasi 14 hari, tapi waktunya sudah habis. Kita belum terima dokumen paslon dari DPR Papua,” jelasnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (31/1/2018).

MRP saat ini telah membuat Pansus Pilgub Papua, dan sudah berkoordinasi dengan KPU Pusat, Mendagri dan Komisi I DPR RI terkait jadwal tahapan Pilgub di Papua.

Murib lebih jauh menjelaskan, pemberian pertimbangan keaslian orang Papua kepada paslon harus dijadwalkan ulang oleh KPU. Pasalnya, MRP belum bisa bekerja karena dokumen paslon yang diserahkan KPU ke DPRP belum diserahkan kepada MRP.

“Secara fisik dua paslon ini orang asli Papua, tetapi MRP perlu melihat data-datanya secara detail terkait keaslian sesuai amanah dari UU Otsus Papua,” terangnya.

Nantinya usai verifikasi data Paslon, MRP juga akan memanggil paslon untuk berpidato dalam bahasa daerah. Dimana, paslon harus menyampaikan silsilah keluarganya dalam bentuk bahasa daerah. Hal ini perlu dilakukan mengingat Papua yang dikenal dengan berbagai suku tapi bahasanya sudah mulai punah.

Oleh karena itu, MRP mendorong paslon berpidato dengan bahasa daerahnya, agar dalam menyusun program kerja lima tahun ke depan, paslon bisa memastikan bahasa daerah dalam kurikulum Muatan Lokal (Mulok) yang nantinya diterapkan di masing-masing sekolah.

“MRP ingin bahasa daerah masuk dalam kurikulum pendidikan dasar, mengingat banyak bahasa daerah Papua terancam punah sehingga bahasa daerah ke depan wajib diterapkan di Papua,” tutupnya. (YMF/Ed-Fri)

Facebook Comments Box