Sekretaris DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Carolus Bolly, SE,MM didampingi sejumlah pengurus saat memberi keterangan pers di Kantor DPD Demokrat Jalan Sumatera Dok 4, Selasa malam (06/02/2018)

JAYAPURA (PB)—Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Papua mengutuk keras tindakan fitnah yang dilakukan oleh Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, yang menuduh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ikut terlibat dalam kasus E-KTP.

“Kami segenap jajaran pengurus DPD Partai Demokrat Papua bersama juga dengan seluruh DPD Partai Demokrat se-Indonesia melawan tindakan fitnah ini. Fitnah ini yang kesekian kalinya menimpa ketua umum kami. Secara terstuktural, apa yang dilakukan kepada ketua umum tentu melukai hati kami, termasuk kader demokrat di Papua,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Papua, Carolus Boly, SE.MM didampingi sejumlah pengurus di Kantor Sekretariat Demokrat Papua, Jalan Sumatera Dok 4 Jayapura, Selasa (06/02/2018).

Menurut Carolus, tindakan ini merupakan upaya yang terstruktur dan masif yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menjatuhkan citra Partai Demokrat menjelang Pilkada Serentak Jilid III, Juni 2018. Oleh karena itu, Demokrat Papua mendukung penuh sikap Ketua Umum dan DPP Demokrat untuk mencari keadilan dan kebenaran hukum.

“Kami tidak akan tinggal diam, menghadapi fitnah ini, apalagi saat ini kita sedang berada di tengah musim Pilkada di seluruh daerah. Cara-cara seperti ini harus kita lawan karena mencederai demokrasi,” ujar Carolus.

Oleh karea itu, Ketua Komisi III DPR Papua ini mengajak semua kader Demokrat di Papua merapatkan barisan untuk memberi dukungan moril bagi Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudohoyon menghadapi fitnah ini.

Sejumlah pengurus DPD Partai Demokrat, dari kiri: Apedius Mote, Carolus Bolly, Habel Sawaki, dan Kevin Worabai.

“Kita akan dukung Ketua Umum kita SBY yang telah melaporkan yang bersangkutan ke Mabes Polri agar kebenaran dan keadilan ditegakkan,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sejumlah media nasional, nama SBY sebelumnya disebut oleh Mirwan Amir dalam persidangan kasus korupsi e-KTP, dengan tedakwa Setya Novanto. Mirwan mengaku SBY mengetahui betul perihal proyek e-KTP yang bermasalah. Namun, SBY tetap melanjutkannya.

Dari kesaksian ini, pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya menilai kesaksian Mirwan itu telah mengungkap siapa sebenarnya aktor besar di balik proyek pengadaan e-KTP. Hal ini dibantah keras SBY karena kesaksian Mirwan terkesan by design oleh Firman Wijaya.

Suasana jumpa pers.

Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bereaksi keras terhadap penyebutan namanya terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Menurut SBY, penyebutan namanya itu penuh dengan rekayasa.

Nama SBY sebelumnya disebut oleh kuasa hukum Setya Novanto, Firman Amir, dan politisi Partai Demokrat, Mirwan Amir sebagai aktor di balik proyek e-KTP.

“Tiba-tiba ada percakapan antara pengacara dengan saksi, saudara Firman Wijaya dan saksi, saudara Mirwan Amir yang out of context, tidak nyambung. Menurut saya, penuh dengan nuansa set up, rekayasa,” ujar SBY di kantor DPP Partai Demokrat, Selasa (6/2/2018).

Selasa (06/2/2018), Presiden ke-6 ini melaporkan pengacara Setya Novanto, Firman Jay, ke Bareskrim Polri, SBY tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 16.50 didampingi Ani Yudhoyono.

“Saya sebagai warga negara yang menaati hukum, tetapi juga ingin mencari keadilan. Secara resmi hari ini saya mengadukan Sdr Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP,” kata SBY kepada wartawan seusai membuat laporan. (Gusty Masan Raya/dbs)

 

 

Facebook Comments Box