Tim UP2KP saat berdialog dengan sejumlah petugas kesehatan di RSUD Dekai, Selasa (31/08/2018)

JAYAPURA (PB)—Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) menghimbau kepada semua manajemen rumah sakit, baik pemerintah maupun swasta di Provinsi Papua untuk memperhatikan hak-hak tenaga kesehatan setempat guna menghindari kasus mogok kerja dan pemalangan sebagaimana terjadi di RSUD Dekai, Yahukimo sepekan lalu. Sebab kejadian seperti ini sangat merugikan masyarakat atau pasien yang hendak berobat.

“Seluruh manajemen rumah sakit di Papua harus belajar dari kasus RSUD Dekai. Komunikasi direktur dengan para nakes juga harus berjalan baik. Jika ada hak-hak yang belum terpenuhi, buka komunikasi dan cari solusi bersama pemerintah daerah. Jangan sampai malah memilih jalan mogok kerja dan memalang rumah sakit, ya ujung-ujungnya pasti rakyat Papua yang rugi,” ujar Plt. Sekretaris UP2KP, Alexander Krisifu, SH kepada Papua Bangkit, Kamis (02/08/2018).

Menurut Alex, Tim UP2KP yang dipimpinnya telah turun melakukan investigasi ke RSUD Dekai Yahukimo pada Selasa (31/07/2018) untuk menggali persoalan terkait aksi mogok para perawat dan pegawai honor/sukarela di fasilitas kesehatan tersebut. Tim diterima langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Dekai, Aser Sobolim,S.Kep.

“Jadi kasus ini terjadi karena pegawai honor dan sukarela menuntut pembayaran hak-hak yakni jasa lembur dan jasa makan untuk periode April sampai Juni 2018 yang belum dibayarkan oleh manajemen RSUD Dekai. Itulah alasan mereka melakukan aksi dengan menutup Poli Pelayanan dan UGD sejak tanggal 20-27 Juli 2018,” urai Alex.

Tim UP2KP berfoto bersama manajemen RSUD Dekai.

Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Dekai, Aser Sobolim,S.Kep menjelaskan aksi mogok kerja tersebut merupakan kelanjutan dari beberapa pemasalahan yang sama sebelumnya, dimana pada triwulan pertama, hak-hak nakes juga hampir tidak terbayarkan. Menurut Sobolim, hal ini terjadi akibat sumber pendanaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) Kabupaten Yahukimo yang pada tahun 2017 mencapai Rp 4 Miliar kini turun menjadi sebesar Rp 1,2 Miliar di tahun 2018.

Ia menjelaskan, honor bagi para perawat dan dokter di RSUD Dekai dibayarkan melalui dana Otonomi Khusus (Otsus). Sedangkan jasa lembur dan uang makan pegawai honor dan sukarela dibayarkan melalui dana DAU dimana total jumlah keseluruhan PNS dan tenaga honorer/sukarela di RSUD Dekai sebanyak 118 orang. Adapun besaran honor lembur yang diterima yakni Rp 1,5 juta per orang, sedangkan jasa/uang makan sebesar Rp 1,3 juta.

“Kami dari manajemen RSUD sudah melakukan aksi protes terhadap penetapan anggaran 2018 tersebut. Padahal manajemen sendiri sudah melakukan pengusulan program/kegiatan akan tetapi dipangkas sehingga ada pengusulan yang diakomodir, ada pula yang tidak. Oleh karena itu, dana dari DPA yang kami terima itu hanya dipakai untuk membiayai kegiatan-kegiatan rutin di RSUD seperti cleanning service, security, kendaraan operasional, ATK dan perjalanan dinas saja. Sedangkan untuk jasa lembur dan uang makan pegawai honor dan sukarela bulan ini tidak diakomodir dan baru bisa dimasukan pada sidang anggaran perubahan pada bulan September 2018,” urai Sobolim.

Kondisi ini, kata Sobolim, mejadi pemicu para nakes di RSUD Dekai melakukan aksi mogok kerja dan pemalangan beberapa fasilitas sentral perawatan di RSUD Dekai. Selama aksi itu, Sobolim mengakui bahwa pasien tidak datang karena Poli dan UGD ditutup. Akan tetapi  pelayanan di ruang rawat inap tetap berjalan normal seperti biasanya, dimana perawat melayani pasien rawat inap dan dan beberapa pasien emergensi seperti biasanya.

“Permasalahan ini sudah diselesaikan langsung oleh Bupati Yahukimo, Abock Busup dengan melakukan tatap muka langsung dengan para pekerja di rumah sakit itu. Hak-hak petugas kesehatan pada saat itu juga dibayarkan oleh pemerintah setempat melalui bendahara RSUD. Bupati juga menyampaikan kepada manajemen untuk segera mengusulkan program-program yang sebelumnya dipangkas itu untuk nanti besok ini dapat dimasukan untuk kemudian direalisasikan pada anggaran perubahan,” tutup Sobolim.

Kepala Bidang Respon Emergency UP2KP, Darwin Rumbiak, S.Kep meminta kepada Pemkab Yahukimo agar ke depan dalam pembahasan dan penetapan anggaran kesehatan harus melibatkan manajemen RSUD Dekai agar sama-sama melihat dan memilah program prioritas kesehatan mana yang harus diakomodir dalam DPA RSUD.

“Kepada para nakes, UP2KP juga berharap aksi mogok kerja dan pemalangan fasilitas kesehatan seperti ini tidak boleh jadi kebiasaan. Sebab hal ini merugikan masyarakat sebagai konsumen. Sedapat mungkin bisa dirundingkan dengan dialog selain pemalangan. Kami juga menghimbau kepada Direktur  agar apa yang menjadi keluhan nakes harus disikapi dengan cepat. Apalagi info yang kami dapat bahwa Direktur RSUD Dekai sering tidak ada di tempat sehingga tidak fokus mengurus rumah sakit,” tegas Darwin. (Gusty Masan Raya)

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box