Suasana pembahasan rencana integrasi JKN-KIS dan Kartu Papua Sehat antara Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit dan pihak BPJS pada Rakerkesda Papua, Senin (29/04/2019) di Aston Hotel Jayapura.

JAYAPURA (PB.COM)Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesehatan Papua memutuskan untuk membatalkan penandatanganan memorandum of understanding (MOU) dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Divisi Regional Papua dan Papua Barat dalam rangka mengintegrasikan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan Kartu Papua Sehat (KPS) untuk tahun 2019.

Kepastian pembatalan integrasi JKN-KIS dan KPS itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Papua, drg. Aloysius Giyai, M.Kes di sela-sela Rapat Kerja Kesehatan Daerah (Rakerkesda) Provinsi Papua, Selasa (30/04/2019).

“Harusnya di kesempatan Rakerkesda ini kita lakukan MoU dengan BPJS. Namun karena masalah validasi data, kita putuskan pending tahun depan,” kata Aloysius.

Menurut Aloysius, pembatalan ini dilakukan karena dalam diskusi membahas integrasi JKN-KIS dan KPS antara seluruh kepala dinas kesehata dan direktur rumah sakit dengan pihak BPJS selama Rakerkesda ini, terjadi perdebatan yang alot tentang validasi data penerima manfaat dan belum sepakatnya upaya mengatasi pasien Orang Asli Papua yang belum memiliki Nomor Induk Kaependudukkan (NIK) alias tak punya E-KTP saat datang berobat.

Kepala Dinas Kesehatan Papua, drg. Aloysius Giyai, M.Kes

“Permasalahan yang paling urgen adalah validasi data yang dimiliki oleh BPJS. Kita di Provinsi sudah siap membayar premi sebanyak 513.932 orang dengan total biaya Rp 142 miliar. Tetapi datanya tak dibuka oleh BPJS, berapa kuota tiap kabupaten. BPJS tidak bisa membuka by name by address per kabupaten.  Belum lagi, ada kabupaten yang sudah membiayai BPJS dengan membayar dana PBI per tahun seperti Keerom yang berpotensi pendobelan. Ini berbahaya kalau diaudit, baik BPJS maupun Dinkes sama-sama kena,” kata Aloysius.

Oleh karena itu, kata Aloysius, pihaknya akan memberi kesempatan kepada semua Dinas Kesehatan di seluruh kabupaten/kota bekerjasama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar selama tahun 2019 ini bisa merampungkan validasi data kependudukan dan sedapat mungkin membuat perekaman E-KTP bagi warga asli Papua.

Mantan Direktur RSUD Abepura ini menjelaskan, permasalahan lain yang diperoleh dari presentasi dinas kabupaten/kota, dana KPS yang sudah ditetapkan TPAD Provinsi Papua yang seharusnya diambil  dari Dana Otsus kabupaten ternyata tahun ini tidak ada.

“Artinya, saat ini ketika kita belum MoU dengan BPJS untuk integrasi ini, pasien Orang Asli Papua di kabupaten akan terlantar karena KPS tidak ada. Oleh karena itu, semua Kepala Dinas dan Direktur rumah sakit di 29 kabupaten/kota kami semua tanda tangan dan menghadap Gubernur Papua dan Kepala BPJS untuk menyatakan bahwa tahun ini kami sepakat tunda integrasi. Tetapi saya minta kabupaten bekerja validasi data selama 2019 ini agar per 1 Januari 2020 tidak ada alasan apapun untuk ditunda,” tegasnya.

Aloysius juga memastikan bahwa untuk pelayanan kesehatan di tiga rumah sakit milik Pemprov Papua, rumah sakit mitra Pemrov Papua, RS rujukan luar Papua, klinik keagamaan dan penerbangan tetap berjalan selama 2019 karena dananya sudah dianggarkan.

“Yang bermasalah dengan penundaan ini ya pembiayaan Orang Asli Papua di rumah sakit kabupaten-kabupaten. Karena dananya awalnya diminta melekat di dana Otsus di kabupaten, ternyata tidak. Oleh  karena itu, dana Rp 142 miliar yang rencana dipakai untuk membayar premi ke BPJS tahun ini, kami akan bikin surat ke Gubernur lewat TPAD agar ditinjau kembali dan bagaimana uang itu dibagikan kembali ke rumah sakit di kabupaten-kabupaten,” tegasnya.

 Persoalan Keterbukaan Data

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, dr. Ronny Situmorang mendukung langkah Dinas Kesehatan Papua untuk melakukan integrasi JKN-KIS dengan KPS. Hanya saja, melihat belum ada keterbukaan data kuota by name by address dari BPJS untuk tiap kabupaten, maka keputusan menunda integrasi hingga tahun depan adalah langkah yang bijak.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Keerom, dr. Ronny Situmorang

“Kami adalah salah satu kabupaten yang menerima penghargaan dari Presiden Jokowi tahun 2019 karena UHC (Universal Health Coverage—Red.). Jadi pembiyaan kesehatan semua penduduk Keerom itu kita tanggung. Yang jadi pertanyaan sekarang kalau terjadi integrasi JKN-KIS dan KPS, kami perlu tahu data tanggungan dari Pusat melalui JKN itu kuotanya berapa orang penduduk Keerom, yang ditanggung  oleh Provinsi dan kabupaten berapa, ini harus jelas biar tidak tumpang tindih dan kami bisa tidak terbebani,” kata dr. Ronny.

Direktur RSUD Wamena, Dokter Felly Sahureka mengatakan pihaknya kecewa dengan kinerja BPJS di Kabupaten Jayawijaya. Sebab menurut pengalamannya, BPJS terkesan cuci tangan ketika berhadapan dengan masalah data administrasi pasien.

Direktur RSUD Wamena, Dokter Felly Sahureka

“Pasien datang, petugas RSUD yang berhadapan dengan mereka, dapat marah bahkan dapat pukul. Tadi BPJS bilang sudah 99 persen penduduk di Jayawijaya. Ini omong kosong. Kenapa saya bilang demikian? Yang punya NIK, yang bawa KTP datang saja ditolak. Karena kami petugas kesehatan yang hari-hari hadapi pasien, BPJS mana? Belum lagi masalah jasa medis selama 4 bulan ini belum dibayar,” kata Dokter Felly.

Kepala BPJS Divisi Regional Papua-Papua Barat mengatakan pada intinya pihaknya selaku penyelenggara jaminan kesehatan hanya menerima data yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari pemerintah daerah. Oleh karena itu, pihaknya tak bisa melayani pasien yang tanpa NIK.

Pimpinan BPJS Divisi Regional Papua dan Papua Barat

“Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami tidak bisa terima tanpa NIK (Nomor Induk Kependudukan—Red). Sistem kami menolak cetak kartu kalau tanpa NIK. Ini harus kita sepakat dulu. Untuk keluhan ibu Direktur RSUD Wamena, sekali lagi bukan kami yang menentukan jumlah pasien, Pemda setempat yang menentukan. Kami tak punya kewenangan untuk menentukan siapa-siapa yang dapat kartu. Kami hanya menerima data dari Pemda dan yang punya NIK,” katanya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seharusnya, sejak 1 Januari 2019 JKN-KIS berintegrasi dengan KPS. Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Kesehatan Papua pun telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 142 miliar untuk membayar biaya premi dalam program Kartu Papua Sehat (KPS).

“Tahun ini Pemerintah Provinsi Papua menyiapkan dana kurang lebih Rp 142 milyar  untuk membayar premi bagi peserta BPJS sebanyak 513 ribu  penduduk Orang Asli Papua (OAP). Artinya, kami tegaskan bahwa KPS tidak hilang,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Papua, dr. Silwanus Sumule, Sp.OG(K) menjawab papuabangkit.com di ruang kerjanya, Senin, 15 April 2019. (Gusty Masan Raya)

 

Facebook Comments Box