Monitoring dan Evaluasi (monev) Optimalisasi Pendapatan Daerah yang merupakan bagian dari rencana aksi pemberantasan korupsi KPK, berlangsung di Sasana Karya, kantor Gubernur Papua, Rabu (24/7/2019) siang.

JAYAPURA (PB.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkritisi kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua yang dinilai kurang optimal dalam mengelola pendapatan daerah.

Hal ini terungkap saat Monitoring dan Evaluasi (monev) Optimalisasi Pendapatan Daerah yang merupakan bagian dari rencana aksi pemberantasan korupsi KPK, berlangsung di Sasana Karya, kantor Gubernur Papua, Rabu (24/7/2019) siang.

Dalam kegiatan monev ini, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupga) KPK mendengarkan langsung progress yang telah dilakukan pemerintah Provinsi Papua terkait optimalisasi pendapatan daerah.

Berdasarkan laporan yang dipaparkan Bapenda, ada sejumlah poin yang dikritisi oleh KPK yakni terkait pajak kendaraan bermotor, terutama kendaraan milik pemerintah daerah Provinsi Papua yang ternyata banyak nunggak pajak, lalu persoalan retribusi dan masalah pajak air permukaan yang tidak memberikan progress signifikan.

Dimana tidak ada inisiatif mencari potensi pajak air permukaan lainnya selain Freeport, PDAM, PLTA Walesi dan lainnya PAP. Padahal masih banyak potensi PAP lainnya yang bisa digali untuk mendatangkan PAD.

Koordinator Wilayah VIII KPK RI, Adlinsyah Malik, mengatakan terkait Monev ini pihaknya sangat serius. Sebab berbicara soal pajak itu bagaimana mengintensifkan yang sudah ada dan mengekstensifkan yang baru.

“Seharusnya pemerintah daerah (Bapenda) yang tahu aturan, mereka harus berbuat sesuatu. Sebab berbeda dengan SKPD lainnya, karena mereka bekerja melakukan upah pungut pajak. Nah sekarang mereka pungut pajak gak?” tanya Adlinsyah yang menyoroti kinerja Unit Pelayanan Samsat di kabupaten kota yang dinilai jalan di tempat.

Menurutnya, sebuah lembaga atau instansi memiliki tiga hal yakni aturan, orang, dan sistem yang dijalankan. Dan ketiganya tersebut harus berjalan secara professional. “Kalau kepala UPTnya kerja tidak becus, lebih baik diganti saja,” tegasnya.

Di kesempatan itu Adlinsyah yang didampingi Koordinator Tim Supervisi KPK wilayah Papua, Maruli Tua menekankan perlu adanya komunikasi yang baik antar Bapenda Provinsi dan perwakilan UPT di daerah guna memaksimalkan tugas dan fungsi UPT di daerah.

Selain itu dia juga mengingatkan agar semua pembayaran pajak harus dilakukan secara online guna meminimalisir terjadinya korupsi.

“Tidak boleh lagi pungut pajak datang ke rumah rumah door to door, semua pembayaran harus secara online,” tegas Adlinsyah.

Kegiatan Monev juga dihadiri sejumlah perwakilan BUMD Papua seperti Bank Papua, PD Irian Bhakti sayangnya, sejumlah BUMD lainnya justru tidak hadir. KPK menyayangkan bahwa BUMD selain bank Papua semuanya telah mengalami kondisi pailit. Padahal penyertaan modal pemerintah provinsi Papua cukup besar. Oleh karenanya dia meminta pemerintah serius menangani masalah ini.

Sementara itu, Kepala Bapenda Papua, Gerson Jitmau mengaku sudah bekerja maksimal dalam mengelola pendapatan daerah.

“Pajak daerah Papua sudah satu triliun, walau pegawai hanya 200 orang. Capaian kinerja kita terukur bahwa pendapatan sudah naik apalagi Freeport mau bayar PAP,” akunya.

Memang kendala yang dihadapi, aku Gerson, adalah masalah kondisi geografis di Papua yang menyulitkan petugas untuk melakukan penagihan pajak maupun melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Kalau pegawai cukup menyadari untuk bayar pajak, tapi untuk masyarakat itu tidak gampang. Yah kami berharap dengan adanya pendampingan KPK ini, kami bisa lebih meningkatkan lagi kinerja kami di masa mendatang,” harapnya. (Andi/Frida)

 

Facebook Comments Box